Wacana tiga periode masa jabatan presiden tengah ramai saat ini. Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun. Sesudahnya, dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Segala jenis peraturan perundang-undangan dapat diubah, diganti atau dihapus bahkan itu adalah konstitusi. Namun persoalannya bukan pada perubahan peraturan (wacana 3 periode). Melainkan, subjek yang menjadi dasar mengapa peraturan perundang-undangan tersebut memerlukan perubahan.
Pihak Presiden Joko Widodo muncul berbarengan dengan berbagai klaim salah satunya mengenai elektabilitas. Dalam website kantor berita Indonesia elektabilitas Jokowi sebagai calon presiden relatif lebih tinggi dengan tokoh-tokoh yang lain. Selain itu tingkat kepuasan masyarakat atas kepemimpinan Presiden Joko Widodo relatif tinggi. Bahkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bahwa ia memiliki ratusan juta data yang menyetujui jika pemilu ditunda.
Namun hal ini berbeda apabila kita mengacu pada indeks demokrasi. Pada periode kepemimpinan presiden Jokowi baik itu periode pertama ataupun periode kedua yaitu dalam tiga laporan utama yakni 2020 The Economist Intelligence Unit (EIU), Indeks Demokrasi Indonesia 2019, dan 2021 Democracy Report laporan The Economist Intelligence Unit (EIU). Ketiga laporan tersebut menunjukkan bahwa kualitas demokrasi telah menunjukkan adanya pengurangan siginifikan yang tidak hanya menyentuh aspek kebebasan sipil dan pluralisme, namun juga fungsi pemerintahan.
Lebih spesifik, laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) dan Indeks Demokrasi Indonesia menggaris bawahi menurunnya kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai pangkal utama menurunnya kualitas demokrasi Indonesia. Laporan EIU menempatkan Indonesia pada urutan 64 dari 167 negara, sedangkan laporan Indeks Demokrasi Indonesia memperlihatkan turunnya skor indeks kebebasan berpendapat yang semula 66,17 di tahun 2018 menjadi 64,29 di tahun 2019.
Hasil Pertumbuhan Pembangunan Joko Widodo