Lesbian, Gay, Biseksual, dan Trasngender atau yang biasa disebut dengan LGBT adalah perilaku seksual manusia yang berupa Homoseksual,Transgender, maupun Lesbian. Perilaku LGBT ini telah ada dalam sejarah manusia beribu ribu tahun yang lalu. LGBT merupakan salah satu perilaku menyimpang yang ada dalam masyarakat saat ini. Perilaku seksual itu muncul dari atas pikiran diri sendiri dan atau pengaruh dari masyarakat sekitarnya. LGBT sendiri adalah istilah yang telah ada sejak tahun 1990-an khususnya dinegara negara barat, frasa lgbt sendiri menggantikan frasa “Gay Community” yang telah ada sebelummnya.
Kelompok LGBT tidak hanya Gay, yang setiap tahun bertambah sesuai dengan perkembangan di komunitas tersebut. Persatuan Bangsa Bangsa sendiri telah membuat Resolusi PBB A/HRC/RES/17/19 tentang pengakuan hak hak LGBT, ini adalah resolusi PBB pertama yang mengatur secara spesifik tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap perilaku orientasi seksuai dan juga identititas gender.
Resolusi inilah yang juga dipakai oleh aktivis dan para LGBT untuk menyuarakan hak haknya terhadap perilaku seksual mereka. Besarnya keinginan LGBT untuk diakui dan tidak dibedakan telah menjadi permasalahan di masyarakat luas di dunia, sebagian besar para LGBT terus menyuarakan bahwa tindakan mereka haruslah dilindungi dan disamakan dengan orang orang yang heteroseksual.
Permasalahan LGBT di Indonesia juga telah menjadi persoalan lama yang ada sejak tahun 1970-an, Indonesia pada zaman orde baru bahkan sangat melarang tindakan Lgbt dan tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi siapapun. Survey yang dilakukan pada tahun 2015 menyebutkan bahwa ada 3% dari seluruh penduduk Indonesia adalah seorang LGBT, permasalahan LGBT sendiri di Indonesia telah banyak menimbulkan pihak Pro maupun Pihak Kontra. LGBT sendiri dianggap sebagai gaya hidup atau Life Style yang kekinian diantara para anak muda di indoensia, penyebaran LGBT pada saat ini tidak hanya terbatas di kalangan LGBT saja akan tetapi telah merambah berbagai aspek lapisan masyarakat mulai dari sekola, universitas, dan tempat tempat umum lainya.
Pihak Pro Lgbt lebih sering menyuarakan kesetaraan gender dan kebebasan untuk beriorientasi seksual karena menurut merka itu adalah hak hak dasar dari Hak Asasi Manusia bagi seluruh Manusia yang ada. Pihak yang Kontra terhadap adanya LGBT sendiri menyatakan bahwa Lgbt adalah bukan sesuatu dari pemberian tuhan melainkan dari pikiran alam bawah sadar dan pengaruh lingkungan, orang orang yang kontra dengan Lgbt juga menyoroti bahwa perilaku tersebut tidak cocok dan sesuai dengan budaya,agama,hukum yang ada di Indonesia. Lantas bagaimanakah pengaruh Lgbt dalam ranah kehidupan sosial di Indonesia, essay kali ini akan mencoba menjabarkan hal tersebut.
PEMBAHASAN
Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, apa pun kebangsaan kita, tempat tinggal, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, warna kulit, agama, bahasa, atau status lainnya. Kita semua sama berhak atas hak asasi manusia kita tanpa diskriminasi.