Contohnya adalah pada Muhammad Taufik yang pernah melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004 sebesar Rp 488 juta. Waktu itu, Taufik masih menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta yang divonis 18 bulan penjara. Pada Pemilu Legislatif 2014 dan 2019, M. Taufik lolos sebagai DPRD DKI dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
3. Politik dinasti
Politik dinasti melahirkan pejabat publik yang cenderung koruptif dengan mendominasikan keluarga atau biasa dikenal dengan nepotisme. Menurut Vito Tanzi, terdapat beberapa tipologi korupsi, seperti korupsi nepotistik yang terjadi karena perlakuan khusus. Misalnya, pengangkatan kantor publik atau pemberian proyek tertentu yang ditunjukkan kepada kerabat dekat.
Pada Juli 2020, Bupati Kutai Timur dan istrinya yang menjabat sebagai DPRD Kutai Timur ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyatakan mereka menerima suap sejumlah proyek di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020 mencapai Rp 2,65 miliar.
4. Tuna budaya malu
Bagaimana dengan korupsi justru menjadi tren oleh pejabat publik? Justru ini dianggap sebagai sesuatu yang wajar, padahal korupsi merugikan keuangan negara. Di ‘Negeri Matahari Terbit’ yang sampai sekarang ini masih kuat budaya malu dan diterapkan oleh pejabat publik.
Jepang sendiri tidak memiliki undang-undang antikorupsi. Namun, pelaku korupsi di Jepang akan dihukum maksimal tujuh tahun penjara. Pada 2007, pernah terjadi kasus oleh Toshikatsu Matsuoka yang menjabat sebagai Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Toshikatsu memilih bunuh diri atas perbuatan korupsi yang telah diperbuatnya.
Pada 2016, Menteri Ekonomi Jepang Akira Amari mengundurkan diri karena mendapat tuduhan menerima uang sumbangan politik dari perusahaan kontruksi. Walaupun mengaku tidak bersalah dan merasa tidak ingin merugikan negara, Akira Amari memilih mengundurkan diri.
5. Tidak adanya sanksi sosial dari masyarakat
Sampai saat ini, sanksi sosial masyarakat masih kental di ‘Negeri Ginseng.’ Pelaku korupsi akan dikucilkan oleh masyarakat dan keluarga terdekat mereka sendiri. Presiden Korea Selatan Roh Moo Hyun pada 2003-2008 dikucilkan oleh keluarga terdekatnya. Akhirnya, Ia memutuskan bunuh diri karena tidak kuat menahan rasa malu atas perbuatan korupsi yang dilakukanya.