Teknologi maju, manusia juga harus maju
Dalam menghadapi perkembangan teknologi, agar manusia tidak terbelakang, manusia itu sendiri perlu melakukan perubahan pada diri sendiri, layaknya sistem yang perlu terus menerus upgrade. Pandangan hidup para profesional hukum pada era industri 4.0 merupakan visinya berupa daya rasa manusia terhadap jalan hidupnya, serta terkait dengan kemampuannya untuk memindahkan daya rasa tersebut ke wilayah praktek. Kunci utama dalam masalah ini ialah manusia harus lebih kreatif. Hal-hal yang perlu kita kembangkan ialah mendalami ilmu, memperbanyak pengalaman dan meningkatkan kualitas diri dalam menganalisis suatu masalah. Perlu kepekaan tinggi dalam membaca situasi, serta cepat dan tepat dalam mengambil keputusan.
Hal yang perlu diperhatikan lagi, ialah memiliki moral dan professional dalam menjalankan kewajiban dan tanggungjawabnya. Sebelum mengharapkan terciptanya suatu masyarakat yang sadar dan taat hukum, tentunya terlebih dahulu para pelaku di bidang hukum harus memberikan teladan yang baik. Profesi hukum dalam era industri 4.0 perlu memperhatikan hubungan dengan sesama manusia.
Pada dasarnya, manusia dan teknologi saling bersinergi. Kemajuan sumber daya manusia menghasilkan teknologi, dan teknolgi seharusnya tidak melemahkan manusia yang lainnya. Dalam artian teknologi membantu dan mempermudah manusia dalam menjalani tugasnya untuk kehidupan yang lebih maju dan sejahtera. Begitupun dalam bidang hukum, pada dasarnya teknologi mempermudah dan membantu para profesi hukum dalam menjalani tugasnya. Dalam artian, manusia memanfaatkan teknologi tersebut. Dengan ciri khas manusia dengan rasa kemanusiannya jika dikolaborasikan dengan kemajuan teknologi tentu akan menghasilkan putusan yang tepat dan efesien. Tidak ada pelemahan profesi hukum, karena pada dasarnya jika manusia mampu mengimbangi perkembangan teknologi akan mengantarkan pada situasi yang lebih elegan dan indah dalam dunia hukum.