kawanhukum.id – Perkembangan politik nasional kini tidak lepas dari polemik Pancasila dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Perdebatan tersebut dimulai dari pembahasan RUU HIP hingga menggelinding pada kontroversi RUU BPIP, mengarah pada romantisme BPIP dengan Pancasila.
Setiap negara pasti memiliki dinamika kebangsaannya sendiri. Dalam situasi terparah, dinamika tersebut dapat memicu timbulnya konflik berdarah. Sejarah telah menunjukkan buktinya. Perang saudara di Libya dapat kita jadikan contoh berharga.
Pemicu konflik berdarah tersebut bermacam-macam. Dapat ditarik benang merahnya bahwa negara-negara yang berkonflik tersebut sedang mengalami krisis identitas kebangsaan. Tanpa adanya identitas kebangsaan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak akan berjalan baik.
Sikap saling curiga, ingin menguasai, serta rendahnya toleransi merupakan sederet akibat dari penyakit tersebut. Identitas kebangsaan yang dimaksud bukanlah identitas yang hanya berdasarkan atas ras, suku, maupun agama.
Identitas kebangsaan tersebut harus diterima dan dijaga oleh segenap bangsa yang ada di dalamnya. Dengan demikian, identitas tersebut dapat menjadi pengendali konflik yang efektif. Oleh sebab itu, dalam mendirikan negara baru, pencarian dan pembentukan sebuah identitas merupakan langkah yang krusial.
Pancasila, Ideologi Sekaligus Identitas Kebangsaan
Bagi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan ideologi negara sekaligus identitas kebangsaan. Oleh sebab itulah, proses pembentukan dan pengesahannya membutuhkan suatu konsensus dari seluruh rakyat Indonesia. Dengan persetujuan tersebut, Pancasila menjadi tali pemersatu bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai ideologi negara, Pancasila sudah seharusnya mendapat porsi perhatian dari pemerintah. Tidak bisa dipungkiri, lima asas Pancasila tersebut merupakan fondasi kuat bagi berdirinya negara ini. Bagaimana tidak, negara tercinta ini merupakan kumpulan dari berbagai etnis, suku, agama dan bahasa.
Berdirinya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah seharusnya disambut positif oleh segenap elemen masyarakat. Selain itu, menurut mantan anggota Dewan Pengarah BPIP, pembentukan badan tersebut tidak terlepas dari dinamika politik kenegaraan.