“Pelindung ini setelah Covid-19 memiliki fungsi baru, yaitu ketika ada benda atau kursi yang terlempar, tidak langsung terkena kepada hakim sehingga hakim bisa mengantisipasi kejadian itu” Ujar Pak Endi ketika menjelaskan Sistem Pengadilan Negeri Mungkid.
Kursi Permanen Pengadilan
Setelah kejadian kursi terbang yang menimpa Hakim Zulkifli di Pengadilan Agama Lumajang , Timur, Mahkamah Agung memberikan sebuah solusi berupa penyediaan kursi yang permanen. Kursi tersebut dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tidak bisa berpindah dari tempat asalnya. Mulai dari Pengeboran kursi hingga tertancap kedalam tanah, hingga penggunaan kursi yang begitu berat dan besar sehingga tidak memungkinkan seorang bisa mengangkat kursi tersebut.
Solusi yang ditawarkan atas Standar Minimal sebuah peradilan tersebut dapat mencegah adanya tindak pelecehan hakim sebagaimana yang terjadi kepada Hakim Zulkifli beberapa waktu lalu.
“Harapan dari kami semoga dana yang diberikan untuk keamanan hakim bisa meningkat sehingga dapat dimaksimalkan penyediaan sarana dan prasaranan untuk menunjang kenyamanan dan keselamatan hakim serta mencegah adanya PMKH terhadap hakim-hakim kami nantinya”, imbuh Bapak Rios Sumanto dalam sesi terakhir Observasi Pengadilan Negeri Magelang.