Sistem pengawalan kebanyakan hanya berlangsung ketika proses perkara berlangsung. Itupun sangat minim dengan anggaran yang pas-pasan. Sementara itu, sistem keamanan hakim, dari kedatanganya di pengadilan hingga selesainya proses pengadilan perkara tak dapat terjamin dengan baik.
Bilik Rahasia Hakim
Tak hanya fiktif belaka, seorang hakim dalam sebuah pengadilan memiliki sebuah bilik atau tempat berisitirahat yang hanya diketahui oleh staf pengadilan setempat serta hakim itu sendiri. Fungsi dari bilik ini yaitu apabila proses pengadilan perkara hendak dimulai, maka sebelum itu para hakim yang hendak mengadili perkara mengambil istirahat sejenak diruangan tersebut.
“Nanti ketika hakim itu sudah datang, terdapat jalan khusus yang hanya boleh dilalui oleh hakim itu sendiri kearah ruangan di belakang itu. Kemudian ada tangga yang menghubungkan langsung kebelakang kursi-kursi para hakim tersebut yang dipasang sebuah pintu untuk menghubungkan antara ruangan hakim dengan ruangan pengadilan ini”. Ujar Endi Nurindra Putra, Wakil Ketua/Hakim Madya Pratama Pengadilan Negeri Mungkid.
Solusi ini dapat mengantisipasi adanya teror berkelanjutan kepada hakim yang berada didalam persidangan. Ruangan yang dibuat khusus untuk hakim ini bertujuan untuk menyediakan tempat yang aman dan nyaman bagi hakim serta terhindar dari ancaman pihak yang berpotensi membahayakan keselamatan hakim.
Namun, tidak semua pengadilan memiliki ruangan khusus untuk seorang hakim yang cukup aman. Di Pengadilan Negeri Magelang, ruangan transit atau bilik khusus hakim terletak disebelah ruangan pengadilan secara jelas dan dapat dilihat serta lalu Lalang didepanya para peserta serta terdakwa. Hal ini dapat mengancam keselamatan hakim selama proses pengadilan perkara berlangsung.
Perisai Kursi Hakim
Tepat setelah Pandemi Covid-19 berakhir, hal tersebut justru menimbulkan banyak perubahan yang memberikan keuntungan dalam proses pengadilan perkara. Salah satunya adalah pelindung Covid-19 yang terletak didepan meja hakim. Selain berfungsi sebagai pelindung penyebaran Covid-19, perisai ini juga berfungsi untuk melindungi hakim dari lemparan benda tajam maupun tumpul yang memungkinkan dilayangkan oleh terdakwa atau pihak terlibat lainya sebagai rasa tidak puas.