Zulkifli, seorang hakim Pengadilan Agama Lumajang (Jawa Timur), tak pernah menyangka akan menerima lemparan kursi dari Sunandiono, seorang suami yang digugat cerai istrinya, Ulik Humaira. Begitupun dua hakim Pengadilan Negeri Pusat yang tak menyangka mendapat hadiah pukulan ikat pinggang dari Desrizal atas Putusan Perkara yang tidak memuaskan baginya. Kejadian-kejadian tersebut sangat mengancam keselamatan seorang hakim baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan karena ketidakpuasan terdakwa maupun pihak lain yang terlibat.
Kasus yang termasuk kedalam Perbuatan Merendahkan Martabat dan Kehormatan Hakim (PMKH) tersebut seharusnya dapat diantisipasi dengan memperbaiki sistem keamanan yang ada di Pengadilan Negeri setempat. Kendati demikian, justru hakim yang berada didalam pengadilan tak dapat terselamatkan karena minimnya sistim keamanan yang ada.
“Untuk sistem keamanan di pengadilan sini itu hanya ada ketika perkara berlangsung, mulai dari proses pengawalan tahanan hingga proses perkara berlangsung. Selebihnya jikalau kita hendak membutuhkan keamanan, harus mengeluarkan anggaran lebih.”
Ujar Ketua Pengadilan Negeri Magelang, Bapak Rios Rahmanto terkait keamanan dan sistem kelola keselamatan hakim Pengadilan Negeri Magelang.