Dikutip dari The Finery Report, Twisted Vacancy menyangkal bahwa tindakannya termasuk bagian dari plagiarisme. Ia menggunakan UU Hak Cipta sebagai pembenaran atas perbuatannya karena hukum memperbolehkan seseorang untuk mengambil 10% sampai 20% kemiripan.
Plagiarisme atau plagiat adalah tindakan mencuri (gagasan/karya intelektual) orang lain dan mengklaim atau mengumumkannya sebagai miliknya.
Menurut World Intellectual Property Organization (WIPO), plagiat atau plagiarisme merupakan tindakan menawarkan atau menyajikan sebagai milik sendiri karya orang lain. Tindakan tersebut dilakukan seluruhnya atau sebagian dalam bentuk atau konteks yang sedikit banyak diubah.
Orang yang melakukannya disebut plagiator; dia bersalah atas penipuan dan, dalam kasus karya yang dilindungi oleh hak cipta, juga pelanggaran hak cipta.