NFT merupakan aset digital yang mewakili objek dunia nyata, seperti lukisan, seni musik item dalam game, hingga video pendek. NFT sendiri bekerja dengan cara karya seni yang digitalisasikan dan selanjutnya dimasukkan ke dalam blockchain.
Blockchain secara sederhana saat ini sebagai suatu metode desentralisasi dalam merekam setiap data, meliputi dan tidak terbatas untuk transaksi keuangan. Namun, blockchain dapat berupa nilai atau aset dalam buku besar yang dienkripsi dan tidak dapat diubah secara terus-menerus.
Pada pertengahan Maret 2021, tindakan plagiarisme menimpa seniman bernama Kendra Ahimsa atau dengan nama lain Ardneks. Melalui akun instagram-nya, Kendra membuat sebuah postingan yang menceritakan dirinya telah menerima lebih dari 20 laporan plagiarisme terhadap karyanya oleh Twisted Vacancy.
Kendra menjelaskan bahwa Twisted Vacancy telah mengambil beberapa elemen unik dalam karyanya tanpa dimodifikasi dan kemudian diperjualbelikan.