Meskipun langkah Menkes ini bisa disebut baik, masih diperlukan adanya penegasan dalam perbaikan atau perubahan regulasi gula, garam, dan lemak pada Permenkes 30/2013. Rekomendasi yang diberikan untuk diatur penurunan batas maksimal komposisi gula pada produk (makanan maupun minuman) yang dikonsumsi masyarakat Indonesia, serta elaborasi peran orang tua dalam menjaga apa yang dikonsumsi oleh anak-anaknya. Peran orang tua ini menjadi penting demi menghindari konsumsi gula berlebih. Peran ini juga untuk mengingatkan anak masing-masing agar sering berolahraga demi tercapainya kehidupan yang sehat dan terhindar dari diabetes.
Kesimpulannya, peningkatan diabetes pada anak di tahun 2023 adalah hal yang penting untuk diatasi demi menghindari peningkatan lebih lanjut di masa depan. Selain perbaikan pengenaan cukai terhadap produk manis, perbaikan atau perubahan regulasi perlu mengatur batas maksimal komposisi gula terhadap produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Upaya ini demi mencapainya kehidupan bermasyarakat yang lebih sehat dan terhindar dari berbagai macam penyakit.