Begitu juga dengan praktisi hukum, misalnya adalah pengacara. Ketika seorang pengacara melanggar etika profesi dan melanggar janji advokat tentu akan bisa ditindak pada pertanggungjawaban etika. Dalam dunia hukum, seseorang yang berprofesi di bidang hukum seharusnya menjalankan tugasnya dengan baik.
Mereka harus mempunyai etika yang baik ketika melayani masyarakat. Seseorang yang berprofesi di bidang hukum juga harus menegakkan keadilan sesuai dengan pancasila sebagai dasar disetiap pengambilan keputusan. Hal ini merupakan suatu kewajiban bagi mereka, dikarenakan apabila dilanggar mereka pun akan mendapatkan sanksi.
Etika, Pendidikan dan Hukum
Meskipun pendidikan etika sudah diterapkan sejak dini baik di lingkungan internal maupun eksternal, masih banyak orang yang tidak menjadikan etika dalam setiap tindakannya. Ketika seseorang lulus dari pendidikan dan ingin mencari pekerjaan, ia dituntut untuk mempunyai etika yang baik dalam pekerjaan apapun. Etika juga harus menjadi dasar ketika seseorang akan bertindak. Jika seseorang melanggar aturan dan membuat suatu masalah maka akan menyebabkan ia tidak hanya mendapat sanksi sosial, namun ia juga mendapat sanksi hukum.
Sanksi hukum yang tegas dan mengikat akan membuat semua orang yang telah melakukan kesalahan akan dikenakan adanya suatu sanksi. Sanksi tidak memandang darimana orang itu berasal, baik dari kalangan pejabat pemerintah, buruh, guru atau pekerjaan lainnya. Sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan, “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Banyak profesi yang etikanya telah di atur oleh hukum, seperti notaris, hakim, jaksa, dokter, dan sebagainya. Hal tersebut menjadi sebuah pedoman seseorang di dunia kerja. Mereka harus memegang teguh prinsip untuk beretika baik. Hal ini membuat seseorang yang mempunyai pekerjaan tersebut seharusnya merasa malu ketika akan melakukan kesalahan. Namun, pada kenyataannya mereka merasa tak berdosa akan hal ini. Meski Indonesia memakai ideologi pancasila, hal ini tidak membuat semua orang sadar bahwa tindakan apapun yang mereka ambil seharusnya berprinsip ideologi pancasila. Maka dari itu, masyarakat harus berpedoman pada pancasila agar mempunyai keteraturan dalam berbangsa dan bernegara.