Tidak mudah mengungkap kasus Novel Baswedan. Kasus ini bermula dari penyerangan Novel Baswedan di waktu subuh. Saat itu, Novel selesai sholat Subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan yang jaraknya pun dekat dengan lokasi rumahnya. Hingga saat ini, proses penyerangan ini masih membutuhkan lebih banyak saksi yang menyaksikan secara langsung.
Beberapa waktu yang lalu, Novel sempat mengungkapkan sosok ‘Jenderal’ yang diduga menjadi dalang teror air keras kepada dirinya. Namun, hal ini tidak mudah untuk mengungkap dalangnya. Sebab, jika Novel salah menyebut nama seseorang dan tidak terbukti, maka akan ada implikasi hukumnya.
Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Kasus
Kasus penyelidikan yang tidak cepat terungkap dan membuat banyak kontroversi tak ubahnya para artis yang mencari sensasi ini sangat membingungkan. Keadaan ini menghasilkan banyak pertanyaan dan pikiran buruk sangka siapa sebenarnya dalang dari semua ini. Karenanya, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim pemantau kasus Novel. Tim yang dibentuk ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum Novel Baswedan bisa berjalan sesuai koridor Hak Asasi Manusia.
Tim ini berisi Ketua Komnas HAM yaitu Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Kominisioner Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam. Tim ini juga melibatkan sejumlah tokoh seperti Ahli Hukum Bivitri Susanti, Aktivis Alissa wahid, Franz Magnis Susenodan juga Abdul Munir Mulkhan.
Kasus Tak Berujung
Tim pemantau bertugas memaparkan rekomendasi dari hasil pemantauan mereka. Rekomendasi ini antara lain meminta Kapolri membentuk Tim Gabungan untuk mengungkap fakta peristiwa dan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.Tidak hanya itu, Komnas HAM juga meminta KPK melakukan langkah hukum atas peristiwa penyiraman air keras yang diduga sebagai langkah menghalangi jalannya proses peradilan. Hal yang lebih penting tim ini meminta Presiden memastikan terbentuknya tim gabungan oleh Kapolri, dan mendukung dan mengawasi pelaksanaannya.