Fungsi Merek
Fungsi merek yaitu sebagai pembeda serta pemberi identitas terhadap suatu barang dagangan atau produksi. Menurut P.D.D Dermawan, fungsi merek yaitu:
1. Fungsi indikator sumber. Maksudnya, berfungsi untuk menunjukkan suatu produk bersumber secara sah pada suatu unit usaha dan karenanya juga berfungsi untuk memberikan indikasi bahwa produk tersebut yang dibuat dengan cara professional.
2. Fungsi indikator kualitas. Maksudnya, berfungsi sebagai jaminan kualitas khususnya dalam kaitannya dengan produk-produk bergengsi.
3. Fungsi sugestif. Maksudnya yaitu merek akan memberikan kesan yang akan menjadi kolektor produk tersebut.
Sesuai dengan fungsi merek, sudah sepatutnya sebuah merek yang dimiliki oleh seseorang atau badan hukum tidak boleh sama dengan merek milik orang lain atau badan hukum lainnya.
Beberapa Macam Istilah Merek
- Merek dagang (trade mark) merupakan merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang maupun beberapa orang yang secara bersama-sama atau disebut badan hukum agar dapat membedakan antara barang satu dengan barang yang lain. Contohnya Apple, Samsung, SONY, NOKIA, LG, Sosro, dan sebagainya.
- Merek jasa merupakan merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang maupun beberapa orang secara bersama-sama atau disebut badan hukum agar dapat membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya. Contohnya JNE, Hotel
Indonesia, Carrefour, Ramayana Dept Store, dan sebagainya. - Merek kolektif merupakan merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk dapat membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya. Merek koletif biasanya dimiliki oleh asosiasi, koperasi atau perkumpulan yang anggotanya dapat mempergunakan merek tersebut untuk memasarkan produk mereka. Contohnya Indomaret dan KFC.