Pada beberapa waktu lalu, Indonesia disinggung oleh Vanuatu, yaitu sebuah negara yang terletak di Samudra Pasifik bagian selatan. Pada sidang umum PBB, Vanuatu menyerang dan melontarkan argumen yang tajam kepada pemerintah Indonesia yang kala itu diwakili oleh Salvany Pasaribu yaitu diplomat yang mewakili Indonesia pada sidang PBB umum tersebut.
Vanuatu menuding dan menuduh bahwa kasus pelanggaran HAM di Papua sudah tergolong berat dan Indonesia tidak akan mampu menuntaskannya. Pernyataan tersebut dibantah keras oleh Silvany Padsaribu. Dia beranggapan bahwa Vanuatu sudah terlalu berlebihan dan terobsesi dalam mengurusi urusan domestik negara lain. Padahal dalam mengurus negaranya sendiri, Vanuatu masih mengabaikan prinsip-prinsip dasar piagam PBB.
Pada saat terakhir dia berkata bahwa Vanuatu bukan orang-orang asli Papua jadi berhenti untuk berkata atas nama Papua karena mereka bukan perwakilan asli dari Papua. Hal ini tentunya membuat masalah pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sudah terdengar ke seluruh mancanegara.
Pembahasan
Bagaimana sebenarnya kasus pelanggaran HAM di Papua? Apakah memang sudah tergolong berat ataukah itu semua menjadi tuduhan belaka saja?