9 Desember selalu diperingati sebagai hari Anti Korupsi Se-dunia (Hakordia), dan selalu menjadi refleksi bahwa penindakan kasus korupsi harus terus dilakukan secara masif. Tahun ini sepertinya momen Hakordia di Indonesia akan sedikit suram karena kasus korupsi semakin meningkat pesat walaupun skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia mengalami peningkatan 1 angka.
Naiknya skor CPI Indonesia sebesar satu angka dari 37 menjadi 38. Kenaikan ini rupanya belum menjadi indikator utama bahwa penegakan hukum kasus korupsi di tanah air berjalan dengan baik. Keadaan ini dapat dilihat dari masih masifnya praktik korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat pusat dan daerah.
Kenaikan satu angka dari tahun 2021 ini disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain risiko korupsi yang dihadapi oleh pelaku usaha pada sektor ekonomi seperti penyuapan, pada area ekspor-impor yang mengalami kenaikan signifikan, kelengkapan penunjang, pembayaran pajak, serta kontrak dan perizinan (TII, 2022).
Sementara itu, menurut ICW (Indonesia Corruption Watch), penindakan kasus korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mengalami peningkatan. Peningkatan ini baik dari sisi jumlah kasus maupun tersangka, meski tidak signifikan.
Sepanjang 2018-2022 jumlah kasus korupsi terus mengalami peningkatan dari 139 kasus menjadi 252 kasus. 53% di antaranya berdimensi pengadaan barang dan jasa (ICW, 2022).