Perbudakan merupakan sebuah praktek yang seseorang harus bekerja kepada orang lain dan tidak memiliki hak dasar yang sepatutnya dimiliki oleh manusia, serta hanya majikannya yang memiliki hak penuh atasnya. Perbudakan merampas hak-hak yang melekat pada manusia dan menjadikannya tidak merdeka bahkan atas dirinya sendiri. Fenomena perbudakan ini juga menjadi persoalan yang dibahas dalam ajaran agama Islam.
Dalam ajaran Islam praktik perbudakan masih dilegalkan, sehingga muncul pandangan bahwa agama Islam melanggar dan tidak sesuai dengan HAM. Tuduhan ini tentu berpedoman salah satunya pada konsep HAM ala barat. Dalam persoalan perbudakan, HAM model barat menentang keras praktik tersebut. Hal ini nampak pada pasal 4 Universal Declaration of Human Rights yang berbunyi “Tidak seorang pun boleh diperbudak atau diperhambakan, perbudakan dan perdagangan budak dalam bentuk apapun mesti dilarang”. Dari sini menunjukkan adanya perbedaan dasar antara konsep HAM model barat dan HAM menurut ajaran Agama Islam terkait persoalan perbudakan.
Negara-negara barat mengonsep HAM sedemikian rupa dengan prinsip universalitasnya. Prinsip ini memposisikan HAM sebagai hak yang dimiliki setiap manusia tanpa terkecuali dan tanpa ada batasan tempat dan waktu. Berbeda dengan konsep HAM dalam ajaran Agama Islam yang dapat disebut menganut prinsip relativitas. Artinya HAM dipengaruhi oleh situasi dan kondisi komunitas tertentu yang dalam hal ini adalah ajaran agama.
Dalam ajaran Agama Islam praktik perbudakan masih diperbolehkan. Bahkan persoalan perbudakan ini dibahas pada suatu persoalan yang cukup rinci, sehingga muncul kesan negatif bahwa ajaran agama Islam mendukung perbudakan. Padahal kenyataannya tidak demikian.
Pada saat sebelum kehadiran Islam di Jazirah Arab, perbudakan sudah merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan budak merupakan salah satu komoditi yang berharga untuk diperjualbelikan. Pada awal kehadiran Islam di Jazirah Arab, Islam melakukan penyesuaian dengan budaya lokal agar Islam dapat diterima oleh masyarakat. Salah satu bentuk penyesuaiannya adalah menerima budaya perbudakan, namun dalam prosesnya memiliki semangat anti perbudakan.