Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan antara “Pelanggaran HAM” dengan “Pelanggaran Berat HAM”. Jika Pelanggaran HAM pertanggungjawabannya terhadap negara sedangkan Pelanggaran Berat HAM pertanggungjawabannya secara pidana terhadap individu. Maka disinilah letak perbedaan diantara keduanya. Dalam Hukum HAM mengatur dimana tanggungjawab negara terhadap perlindungan HAM kepada warga negara yang menjadi satu lini atau teritorial.
Tanggungjawab negara disini melingkupi beberapa faktor. Yakni kewajiban negara untuk mengakui (recognize), menjaga (keep), dan memastikan (ensure), bahwa peraturan nasionalnya sudah sesuai dengan standar minimum HAM. Hukum HAM bisa berjalan dan efektif jika ditaati oleh setiap subjek hukum sedangkan HPI mengatur pertanggungjawaban terhadap individu. Keduanya disini sama-sama mempunyai tujuan yakni menghormati serta melindungi harkat dan martabat manusia.
Jika ada yang tidak sesuai dengan norma HAM tersebut aparat atau yang bersangkutan harus melindungi dan melindungi hak-hak tersebut secara utuh dan efektif. Peran warga negara juga dibutuhkan sebagai upaya prefentif atau pencegahan, dimana warga negara hendaknya mempunyai kesadaran tentang hukum. Jika warga negara memiliki kesadaran akan hukum, maka tidak akan terjadi pelanggaran terhadap HAM.
Baca juga: