Pada masa sekarang ini, informasi sangat dibutuhkan untuk menghindari terjadinya berita bohong yang beredar di masyarakat. Media internet memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi. Semua orang mendapatkan kemudahan untuk membuat media. Namun, kemunculan media yang semakin banyak melahirkan fragmentasi dan menjadi sulit memilah mana yang benar dan salah.
Kondisi ini merupakan konsekuensi yang harus dihadapi suatu negara yang mengklaim diri menjadi negara demokrasi, seperti Indonesia. Masyarakat harus pintar memilah dan memilih informasi. Jika bisa carilah informasi yang bermanfaat.
Wartawan pers memiliki peran sangat penting dalam memberikan informasi karena mereka yang mencari dan menyebarkan suatu informasi. Apabila pers mengalami keterbatasan mencari informasi, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang faktual dan benar?
Dalam kasus ini pers di Papua tidaklah gampang mencari maupun menyebarkan berita. Mereka mengalami ragam hambatan, kebebasan mereka sangat terbatas. Pers di Papua memang meningkat secara kuantitas namun belum secara kualitas.
John Saltford lewat bukunya “The United Nations and The Indonesian Takeover of West Papua 1962-1969” (Saltford, 2003) mengungkapkan bahwa pembatasan pers di Papua sudah berlangsung sejak 1963. Pada Pemerintahan Jokowi, kebebasan pers di Papua berubah setelah diperbolehkannya jurnalis asing masuk ke Papua. Namun, para jurnalis asing juga mengalami kesulitan mencari informasi di sana.
Dari kurangnya akses untuk masuk ke Papua, adanya ketidakjelasan informasi, kerentanan keamanan yang dialami jurnalis, apalagi ada upaya penangkapan sewenang-wenang, serta adanya kecenderungan pemberian suap pada jurnalis yang meliput isu-isu tentang Papua dari “angle” yang positif belaka.
Kondisi serba terbatas yang dilakukan para pewartawa berita di Papua mereka masih beriringan dengan status tertib sipil. Tertib sipil ini diartikan sebagai “aman-aman saja, kecuali didaerah tertentu”. Namun sistem keamanan masih penuh dengan kewaspadaan terhadap aktivitas gerakan pro kemerdekaan di kawasan pegunungan tengah.