Sudah terhitung 749 kali Aksi Kamisan dilakukan di depan Gedung Grahadi. Dengan segenggam harap dan kreativitas, para peserta aksi unjuk diri melakukan orasi, pembacaan puisi dan lainnya. Walaupun aksi sudah sebanyak 749 kali, tetap saja belum ada tanggapan yang baik dari Pemerintah. Meskipun demikian, peserta aksi tetap percaya bahwa sebenarnya Pemerintah mendengar dan mengetahui apa yang mereka sampaikan.
Aksi Kamisan ini dilakukan karena sebuah rasa, bahwa ada banyak sekali harapan untuk menegakkan keadilan. Mereka juga memiliki prinsip untuk melawan lupa terhadap kekejaman negara yang telah dilakukan terhadap para korban pelanggaran HAM.
Tragedi Kanjuruhan
Pada aksi yang ke 749 ini para peserta Aksi Kamisan membawakan tema, “Usut Tuntas dan Tetapkan Tragedi Kanjuruhan Sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat.” Menurut mereka, apa yang telah dilakukan oleh aparat telah melanggar aturan serta menciderai hati korban, keluarga korban maupun seluruh masyarakat Indonesia.
Kejadian di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 mengakibatkan ratusan korban luka-luka dan menewaskan 134 orang. Tentunya tragedi ini tidak akan terjadi apabila tidak dilakukan kekerasan oleh aparat.
Dari bukti-bukti rekaman yang beredar di media sosial, tragedi kanjuruhan menjadi bukti ketidakbecusan aparat dan panitia pelaksana untuk memastikan keamanan dan jalannya pertandingan. Tradisi kekerasan oleh aparat masih sangat kental dan mendarah daging. Patut dicurigai bahwa terjadi kesengajaan atas penyebab kematian korban karena gas air mata yang ditembakkan oleh aparat ke tribun penonton secara membabi buta.