Kemanusiaan menempati posisi paling tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pentingnya kemanusiaan ini dibuktikan dengan disebutnya di dalam Pancasila dan dijabarkan di dalam UUD 1945. Secara konstitusional, perwujudan pengakuan terhadap kemanusiaan ini ditandai dengan diaturnya hak asasi manusia sebagai upaya pengakuan hak individu manusia oleh negara. Sayangnya, dalam praktiknya, kemanusiaan sering diabaikan. Banyaknya terjadi pelanggaran HAM menjadi potret buruk terhadap kemanusiaan di Indonesia.
Aksi Kamisan
Aksi Kamisan merupakan gerakan yang didedikasikan terhadap keluarga dan korban pelanggaran HAM yang belum terselesaikan. Aksi ini menuntut pertanggungjawaban negara untuk menghukum para pelaku pelanggaran serta memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM. Aksi ini pertama kali digaungkan di depan Istana Negara pada Kamis,18 Januari 2007.
Kekerasan HAM pada rezim orde baru setidaknya telah memberikan luka pada keluarga korban dan juga masyarakat indonesia. Betapa tidak, tak sedikit dari korban mereka diculik, disiksa maupun dibunuh. Tidak sedikit juga dari mereka dihilangkan sampai saat ini. Hasil dari kekerasan itu dirasakan langsung oleh Munir, Wiji Thukul, Marsinah dan Udin.
Di depan Istana Negara, beberapa korban maupun keluarga korban menggunakan pakaian serba hitam seraya mengembangkan payung hitam di tangan. Mereka berseru dan beraksi ingin menegakkan keadilan HAM. Lalu, aksi ini di namakan sebagai Aksi Kamisan.
Semakin hari peserta aksi semakin banyak dan menyebar ke berbagai kota. Salah satunya adalah Surabaya. Aksi Kamisan Surabaya mulai terbentuk sejak 2012 bertempat di depan Gedung Grahadi, tepatnya di trotoar Taman Apsari. Aksi kamisan Surabaya ini rutin dilakukan seminggu sekali setiap Kamis dari jam 16.00 hingga 17.00 WIB.
Aksi ini digagas oleh kawan-kawan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) dan mahasiswa dari berbagai universitas di Surabaya.