Mari kita lihat apa itu hukum privat dan hukum publik. Hukum privat adalah hukum yang mengatur tentang perseorangan atau individu satu dengan yang lain, contohnya Hukum Perdata dan Hukum Dagang. Sedangkan, hukum publik adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara dengan warga negaranya, contohnya hukum pidana.
Karena semua aspek kehidupan harus berlandaskan pada hukum, tentunya kita akan melihat bagaimana suatu negara akan tertata dengan baik jika hukum benar-benar dapat ditegakkan. Selesai dengan pembahasan sekilas tentang hukum, mari kita lihat bagaimana sebenarnya kehidupan mahasiswa hukum.
Perkuliahan Mahasiswa Hukum
Pada awal semester, mahasiswa akan di berikan mata kuliah yang masih umum, misalnya Pendidikan Kewarganegaraan. Setelah itu, mahasiswa hukum juga diberikan mata kuliah yang berhubungan dengan teori hukum, misalnya Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI).
Selanjutnya, memasuki semester ketiga dan keempat, mahasiswa akan belajar mata kuliah yang lebih mendalam, misalnya Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, atau bahkan diselipkan Filsafat Hukum.
Memasuki dunia ‘semester tua’ di pertengahan perkuliahan, semester kelima dan keenam mahasiswa hukum akan diberikan mata kuliah mengenai hukum acara, misalnya Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, dan Hukum Acara Tata Usaha Negara hingga Metodologi Penelitian Hukum. Pada semester tujuh, biasanya akan diisi dengan KKN, praktikum atau magang, seperti di Pengadilan, Kejaksaan, LBH, hingga Lapas/Rutan. Terkadang, mahasiswa hukum di semester tujuh juga sudah mengerjakan tugas akhir atau skripsi.
Memahami Pasal Peraturan Itu Penting
Ngomong-ngomong, terkait dengan anak hukum menghafal pasal, apakah itu benar? Jawabannya adalah “benar” namun tidak semua pasal yang dihafal. Mengapa? Karena Indonesia adalah negara nomor 1 di dunia yang memiliki peraturan terbanyak. Tapi, mengapa biasanya anak hukum tahu tentang pasal-pasal? Tentu saja karena mereka sudah paham cara mencari pasal yang akan digunakan dalam suatu kasus. Tidak susah mencari peraturan tentang suatu hal, misalnya peraturan tentang pencurian maka hal pertama melihat tindakan pencurian itu sebagai apa, kita sudah paham bahwa pencurian termasuk tindakan kejahatan maka aturan tentang pencurian dapat dilihat di Hukum Pidana.
Pandai Berkomunikasi Adalah Kunci
Selanjutnya, terkait dengan mahasiswa hukum pandai berdebat. Sebenarnya berdebat adalah sebuah seni berbicara dimana kita sudah tahu topik apa saja yang akan dibahas (mosi). Nanti kita akan mencari materi terkait topik lalu memilah bagian pro dan kontra, setelah itu kita akan memahami dan berlatih untuk menyampaikan pendapat hingga lancar tanpa terbata. Namun, terkadang kita akan mendapatkan interupsi berbentuk pertanyaan atau bantahan, disitu kemampuan berpikir cepat harus dimiliki. Pada intinya, kemampuan berkomunikasi menjadi hal yang perlu dikuasai mahasiswa hukum.
Bersidang di Pengadilan, Siapa Takut?
Lebih lanjut terkait dengan persidangan di beberapa mata kuliah, memang benar adanya. Selain dalam mata kuliah hukum acara, di berbagai Fakultas Hukum pasti memiliki Komunitas Peradilan Semu yang bertujuan untuk melatih mahasiswa yang tertarik mendalami tentang praktik peradilan. Jadi, didalam komunitas tersebut kita akan memperagakan menjadi seorang hakim, kuasa hukum, saksi bahkan hingga pihak yang berperkara. Tentunya sesuai dengan hukum acara yang berlaku.