Dalam hal ini, sudah jelas bahwa korupsi tidak sesuai dengan moral karena seseorang yang melakukan korupsi turut serta mengambil hak orang lain.
Dalam teori etika, korupsi berkaitan dengan etika individu, yang berarti bahwa idealnya seseorang yang mempunyai wewenang seharusnya menjalankan tugas sesuai dengan kewajiban dan penuh tanggung jawab. Etika individu mengacu pada norma moral yang dianut oleh seseorang sehingga menghasilkan tindakan atau sikap sesuai dengan apa yang dipercayai oleh masing-masing individu. Maka, dengan demikian, perlu adanya etika individu yang seharusnya diterapkan secara berkelanjutan. Sehingga, adanya tindakan korupsi ini menunjukkan bahwa etika individu para aktor atau pelaku korupsi masih sangat rendah.
Etika individu yang kuat pada dasarnya akan membentuk individu menjadi paham dan mampu mengikuti perkembangan yang ada di masyarakat sehingga dapat memenuhi etika sosial yang ada. Adanya etika sosial memiliki arti bahwa terdapat nilai dan norma yang tumbuh dalam masyarakat. Nilai dan norma tersebut harus dipatuhi oleh masyarakat setempat karena merupakan sebuah kewajiban. Adapun dalam hal ini, korupsi yang sudah diatur oleh undang-undang seharusnya dapat dihindari karena memiliki sanksi hukum yang bersifat tegas dan memaksa.
Berbagai pelanggaran yang dilakukan DPRD terjadi karena penyelewengan terhadap wewenang yang dimilikinya. Hal tersebut seharusnya dapat diatasi jika para DPRD menjalankan tugas dengan baik, yaitu dengan tidak melupakan etika. Etika adalah hal yang sangat penting, terutama bagi para wakil rakyat yang harus memenuhi kebutuhan rakyatnya. Dalam hal tersebut, tentu terdapat berbagai kepentingan dari masing-masing individu dan hal tersebut merupakan sebuah tantangan bagi para wakil rakyat. Akan tetapi, mereka harus mampu berpegang teguh pada norma-norma moral dan etika agar dapat menyelesaikan tugasnya sesuai dengan wewenang yang dimiliki.