Revolusi Industri 4.0 tentu saja tidak akan berhenti sampai di situ saja. Perkembangan 3D Printing juga akan sangat mempengaruhi industri manufaktur karena saat ini telah banyak pembuatan-pembuatan suatu baarang menggunakan 3D Printing. Sementara perkembangan artificial intellegent (AI) yang ide intinya adalah self-learning robots atau machines akan membuat banyak pekerjaan teknikal manusia bisa dilakukan secara otomatis dengan bantuan komputer dan robot.
Bahkan saat ini kita bisa memesan taksi tanpa harus menelepon atau menunggu di pinggir jalan. Suatu saat di masa depan mungkin kita bahkan tidak lagi butuh supir. Supir di masa depan telah siap digantikan oleh teknologi autonomous vehicle seperti yang telah dilakukan oleh produsen kendaraan Tesla.
Tetapi ditengah-tengah perkembangan yang begitu cepat itu, lalu bagaimana peran yuris dimasa yang akan datang. Seorang yuris bisa berperan dari dua sisi. Sisi pertama adalah sebagai penggerak revolusi hukum karena hukum harus bisa mengimbangi perkembangan teknologi. Isu terdekat adalah isu privasi dan keamanan.
Perlu ada regulasi yang jelas sampai dimana para pengembang bisa menggunakan data pengguna dan memberikannya pada pengembang lain. Pada suatu titik nantinya hal ini tidak bisa lagi diserahkan sepenuhnya pada mekanisme kontraktual antara pengguna dan pengembang saja tetapi regulator perlu ikut berperan juga.
Setelah itu, perkembangan teori tentang subjek hukum itu sangat mungkin terjadi. Kalaupun setiap robot dengan AI bisa memiliki kepribadian yang unik dan membuat keputusan berdasar analisis datanya sendiri, dititik mana dia bisa diakui sebagai subjek hukum sendiri?