Perkembangan teknologi revolusi industri 4.0 menjadi banyak perbincangan panas dalam dunia global secara khusus dalam bidang hukum. Kehidupan manusia pada revolusi industri 4.0 entah nantinya akan mengurangi jumlah pengangguran atau malah membuat meledaknya pengangguran di dunia. Pada tahun 2018, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mencatat sekitar 8,8% dari total 7 juta pengangguran di Indonesia adalah sarjana. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan mengingat persaingan untuk mendapatkan pekerjaan akan semakin ketat.
Seiring dengan perubahan zaman, revolusi industri menjadi alarm dini, termasuk bagi calon sarjana hukum. Berkembangnya teknologi di masa kini membuat munculnya berbagai startup layanan hukum berbasis online dengan biaya yang murah. Selain itu, kemajuan teknologi juga melahirkan Artificial Intelligence (AI) yang kini sedang menggerogoti profesi advokat dan profesi hukum lainnya.
Menurut Hakim Aedit Abdullah dalam Techlaw Festival 2018, nantinya AI ini akan menggunakan sistem algoritma logika hukum atas berbagai situasi dalam hukum yang ada. Segala informasi tersebut akan didapatkan oleh sistem melalui ratusan ribu buku, ratusan ribu jurnal, dan berbagai pengalaman putusan hakim lainnya. Seluruh sumber pengetahuan tersebut tidak mungkin dapat dipelajari setiap manusia karena memakan waktu hingga puluhan tahun. Dengan AI, informasi dan pengetahuan tersebut akan mudah dipelajari lebih cepat, efisien sehingga dapat bermanfaat bagi banyak manusia.
AI Pada Dua Sisi Mata Koin
Perkembangan AI dalam dunia hukum akan membawa ketakutan bagi lulusan sarjana hukum. Diyakini bahwa AI dapat menggantikan pekerjaan manusia. Perkembangan ini tentunya akan meningkatkan persaingan dalam dunia hukum itu sendiri. TM. Luthfi Yazid, advokat di Jakarta, peneliti dan pengajar di University of Gakushuin, Tokyo (2010-2011), Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), mengatakan bahwa manusia harus mempersiapkan diri sedini mungkin untuk mengantisipasi dengan cerdas akan adanya berbagai kemungkinan turbulensi atau tsunami hukum terkait dengan teknologi yang terus berkembang.
Mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, mengasah keterampilan, memupuk integritas, peduli kepada mereka yang less in power, dan membangun networks adalah kunci bagi advokat dalam mengarungi masa depan yang serba tidak pasti (uncertain).