Kemajuan teknologi ini mempengaruhi hampir di semua aspek kehidupan masyarakat baik dalam hubungan pribadi maupun dalam lingkup pekerjaan termasuk dalam bidang kenotariatan. Sejak diundangkannya undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik (Undang-Undang ITE) diharapkan memberi peluang bagi notaris dalam melaksanakan jabatannya dalam bekerja lebih efisien.
Apa Itu Notaris Era 5.0?
Posted
Dezita Taniar
3 tahun ago
Updated 2021/10/23 at 11:11 PM
Leave a comment