Meskipun hasil dari pergaulan bebas, wanita juga berhak memiliki pilihannya atas janin yang dia kandung dan juga dirinya sendiri. Mengingat bagaimana beratnya menjadi seorang ibu di usia yang terlampau muda, yang pada akhirnya harus merelakan masa mudanya untuk mengurus bayi dan juga harus menanggung malu akibat perbuatannya sendiri.
Untuk menghindari hal demikian, orang tua juga harus memberitahu tentang pergaulan bebas dan tentang sebab akibatnya. Meskipun menurut masyarakat Indonesia kejadian seperti ini masih di anggap tabu, remaja tetap harus diedukasi mengenai pergaulan bebas, serta tindakan tegas untuk pelaku pemerkosaan dan pendampingan untuk korban permekosaan yang bisa mengalami trauma.
Bukan hanya remaja saja, orang tua juga harus paham betul bagaimana cara menghadapi masalah saat terjadinya saat hamil di luar nikah dan masyarakat di sekitarnya juga harus paham dan menghargai keputusan dari pihak kelurga. Dengan kata lain, edukasi tentang pergaulan bebas diberikan kepada setiap kalagan umur dan bersifat umum bukan tabu. Bukan hanya dari kejadian pemerkosaan saja yang bisa membuat seseorang mengalami troma, perlakuan dari sekitarnya pun dapat menimbulkan trauma.
Oleh sebab itu selain mendapatkan pendampingan khusus dari tim medis, lingkungan sekitar juga harus membantu si korban agar cepat terlepas dari bayang-bayang kejadian pemerkosaan tersebut. Bagaimanapun, seorang manusia memiliki HAM yang harus dijunjung tinggi oleh manusia lainnya serta didampingin hukum yang dapat melindunginya. Sehingga kejadian aborsi tidak semakin marak, dianggap sepele dan juga tidak menjadi pilihan satu-satunya untuk menentukan kehidupan seseorang selanjutnya.