Menurut kalian, mahasiswa S1 Jurusan Hukum, bagaimana ya kehidupan kuliahnya? Menghafal undang-undang? Pandai berdebat? Kuliahnya sidang-sidang gitu? Anaknya hedonis? Nanti setelah lulus jadi advokat atau hakim?
Spekulasi itulah yang sering muncul di pikiran masyarakat. Namun bagaimana jika itu semua hanya spekulasi belaka tanpa di dukung fakta? Mari kita lihat bagaimana kehidupan mahasiswa hukum sebenarnya.
[rml_read_more]
Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945 menyatakan, “Indonesia adalah negara hukum”. Pernyataan tersebut memiliki arti bahwa semua aspek kehidupan yang ada di Indonesia harus dilandaskan pada hukum. Tentunya, dalam keseharian pengajaran yang dilakukan jelas mengenai hukum mengenai semua aspek kehidupan.
Mengenal Jenis Hukum
Sebenarnya, ketika kuliah di Jurusan Hukum, kita akan mempelajari tentang kehidupan di Indonesia. Hukum yang paling umum di dengar masyarakat adalah perdata dan pidana. Namun sebenarnya hukum itu dibagi dua yakni, hukum privat dan hukum publik.