Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau lebih dari 17.504 pulau (BPS, 2020). Kondisi geografi yang beraneka ragam juga ikut mempengaruhi keberagaman sosial dan budaya masyarakatnya. Seperti jumlah bahasa, suku bangsa, adat-istiadat masyarakatnya, kebudayaan, serta mempunyai lima jenis agama. Indonesia juga merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, sehingga diakui sebagai negara Islam terbesar di dunia. Populasi muslim di Indonesia kurang lebih sekitar 200 juta orang.
Bayangkan jika mereka bersatu dalam satu gerakan atau aksi besar, mungkin akan sangat besar dampaknya terhadap perkembangan politik di Indonesia. Berbagai pihak sangat mengantisipasi hal tersebut, karena dengan jumlah muslim sebanyak itu mereka bisa meraup suara dalam Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Gubernur (Pilgub), dan lain sebagainya.
Namun, suatu kejadian yang tidak disengaja terjadi, saat itu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dikenal dengan Ahok melontarkan sebuah kalimat yang dianggap oleh sebagian masyarakat dan pegiat agama sebagai sebuah penistaan terhadap agama.
Saat itu, Ahok sedang mengadakan pertemuan dengan masyarakat DKI Jakarta di Kepulauan Seribu, tidak sengaja menyinggung satu ayat dalam Surat Al-Maidah, yang inti bahasannya terkait memilih seorang pemimpin (Yantina, 2016). Menurut Ahok dalam pertemuan itu, bahwa ayat tersebut tidak boleh mencampuri hak seseorang dalam memilih pemimpinnya. Kebetulan saat itu sudah mendekati pesta demokrasi bagi warga Jakarta dalam memilih pemimpinnya.
Naasnya, rekaman pidato Ahok yang disampaikan pada tanggal 27 September 2016 telah tersebar dengan cepat melalui akun Facebook. Akun yang menyebarkan rekaman pidato Ahok tersebut milik Buni Yani. Namun Buni Yani juga dilapor dengan pelanggaran UU ITE. Tidak lama setelah viralnya rekaman itu. Ahok dilaporkan oleh Habib Novel Chaidir Hasan.
Peristiwa tersebut menjadi titik awal dari aksi masa 212 yang digelar pada tanggal 2 Desember. Tanggal dari peristiwa tersebut merupakan sumber penamaan dari “aksi 212“.
Sebelum aksi besar tersebut, tepatnya pada bulan November Ahok sempat meminta maaf dan memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri. Namun masyarakat yang sudah terlanjut marah tetap tidak bisa menerima klarifikasi Ahok tersebut. Karena mereka merasa Ahok telah menistakan agama Islam, mereka juga meminta Ahok diproses hukum dan dipenjara.
Beberapa kelompok juga bertugas untuk menggiring opini publik untuk membuat situasi semakin memanas. Namun banyak juga yang berpendapat bahwa aksi ini tidak jauh dari kepentingan para politisi tertentu, terdapat sebuah kepentingan dan tujuan politik tertentu yang dipesan dalam aksi yang berbau agama tersebut. (Yantina, 2016).
Hal yang lazim diketahui bahwa Ahok maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2017, Ahok bersaing dengan pasangan Calon Gubernur Anies Baswedan (mantan Menteri Pendidikan) dan Calon Wakil Gubernur Sandiaga Salahudin Uno seorang pengusaha muda Indonesia. (Anisa, 2018)
Konsep Indonesia sebagai negara hukum terdapat dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “negara Indonesia adalah negara hukum”. Pasal itu menegaskan bahwa suatu perbuatan yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja, jika menyebabkan kerugian dan perpecahan hendaknya dibawa ke ranah hukum. Berlaku juga untuk kasus yang dialami Ahok.