Akhir-akhir ini di berbagai media seperti media cetak dan media online banyak diberitakan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak, walaupun disaat pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, seakan akan para pelaku kekerasan seksual terhadap anak seperti tidak mempedulikanya. Pemberitaan kasus kekerasan seksual terhadap anak ternyata masih terus meningkat membuat banyak orang miris marah pada pelakunya. Praktik kejahatan pedofilia ini akan sangat berdampak buruk bagi anak. Bukan hanya akan merusak masa depan anak secara fisik saja, tetapi juga akan merusak mental dan kejiwaan pada anak. Gangguan depresi berat akibat pengalaman pahit yang dialaminya bisa jadi akan terbawa hingga kelak dewasa. Apalagi anak yang menjadi korban juga banyak yang tidak mau menceritakan kasus yang menimpa dirinya dikarenakan mendapat ancaman atau intimidasi dari pelaku. Hal ini juga sudah pasti akan berdampak mengalami gangguan psikis dalam jangka panjang.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak sebagai Korban Eksploitasi Seksual
Posted
Muhammad Mukhtar Pulungan
3 tahun ago
Updated 2022/02/22 at 9:06 PM
Posted by
Muhammad Mukhtar Pulungan
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Berproses di Criminal Law Disscussion FH UII
Leave a comment