Dalam metodologi antikorupsi BUMD harus menerapkan 6 dimensi yang menjadi titik penting, dikarenakan sering adanya politically exposed person yang mana mempunyai kewenangan publik atau fungsi penting dan rangkap jabatan bagi tokoh-tokoh yang sering terlibat dalam tindak pidana korupsi di BUMD. Dimensi ini menjadi penting karena banyak tindak pidana korupsi yang lolos karena hal tersebut, dimensi yang dimaksudkan yaitu:
- Komitmen antikorupsi oleh setiap orang.
- Menentukan ruang lingkup kebijakan guna menunjang prinsip antikorupsi.
- Pengungkapan segala jenis permasalahan internal.
- Adanya Corporate Social Responsibility atas kegiatan perusahaan yang memiliki tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat sekitar dan masyarakat secara luas hingga pemangku kepentingan, terutama dalam pengangkatan pimpinan.
- Dibentuknya sistem pelaporan yang aman dan tanggap.
- Perlu adanya pelatihan mengenai penanganan kasus korupsi dan pemantauan program.
Pentingnya analisis aktivitas atau prilaku rutin seluruh pegawai BUMD menjadi hal penting dalam prinsip antikorupsi, ketika gaya hidup melebihi gaji pokok maka perlu dicurigai segala bentuk birokrasi dalam pelayanan publik. Cara berpikir pegawai juga harus dibangun agar prinsip antikorupsi berjalan baik.
Catatan guna menunjang berjalannya TRAC BUMD debgan mengadakan evaluasi yang komprehensif dan terbuka. Program reformasi tata kelola BUMD sebagai bentuk pembangunan Pemerintah Provinsi. Dibutuhkan juga tim multipihak untuk mengawasi jalannya program reformasi tersebut. Yang sering lupa adalah belum cukupnya regulasi dan pedoman sehingga adanya ketiadaan hukum yang mana bisa nenyerang corporate culture yang berhubungan dengan etod kerja pegawai BUMD. Tim yang dibuat harus memiliki prinsip transparansi, akunbilitas, responbel, independen, dan menerapkan prinsip kesetaraan dan keadilan dengan memperhatikan hak setiap pemangku kepentingan BUMD, sehingga akan terciptanya tujuan dari TRAC BUMN.