Dalam praktiknya, kewenangan yang besar dalam pengelolaan BUMD tersebut justru menimbulkan berbagai persoalan. Dari aspek politis, pemilihan pimpinan BUMD (komisaris dan direksi) lebih menunjukkan kuatnya kelindan kepentingan politik didalamnya. Hal ini tentu akan menimbulkan dampak yang buruk dalam pengelolaan BUMD. Pengambilan keputusan strategis didalam BUMD pada akhirnya potensial digunakan hanya untuk memenuhi kepentingan politik jangka pendek tetapi merugikan kepentingan perusahaan. Berbagai kasus korupsi yang melibatkan BUMD, kerugian hingga penutupan perusahaan seharusnya dijadikan pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola BUMD di seluruh Indonesia.
Organizational Behavior adalah sebuah kebiasaan berprilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari. BUMD menjadi salah satu lingkungan yang mana banyak terjadi interaksi manusia pada setiap aspeknya. Hal ini dibuktikan dengan segala perubahan prilaku yang terjadi bilamana ada seseorang yang berpengaruh dan berdapampak dengan jalannya sebuah perusahaan BUMD. Perlu diterapkannya ilmu yang dapat meidentifikasi segala jenis perilaku seseorang yang ada didalamnya, termasuk korupsi yang sering menghantui dan acapkali muncul. Prinsip antikorupsi dalam pelaksanaannya hanya digunakan sebagai jargon dan hanya sebatas sertifikasi saja.