TRAC (Transparency in Corporate Reporting) BUMD merupakan alat untuk menilai kepatuhan dan penilaian untuk mendorong transparansi kebijakan dan komitmen antikorupsi perusahaan. Tujuan penilaian TRAC di BUMD adalah untuk menilai pelaksanaan program antikorupsi BUMD di lima provinsi, yakni Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Penilaian dilakukan terhadap 47 entitas BUMD di tingkat provinsi dengan mengumpulkan serta menganalisis data dan informasi yang disajikan di halaman perusahaan dan/atau sumber-sumber informasi lain yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepatutnya memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain pajak dan retribusi. Namun, BUMD sering disalahgunakan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi. Sehingga perlunya perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya ekosistem.