Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) di negeri ini terus melaju pesat. Perusahaan pengembangan ekonomi masyarakat, daerah, dan negara mulai tumbuh menjamur. Contohnya, berkembangnya industri perkebunan sawit yang membutuhkan banyak karyawan. Hal ini memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar perkebunan sawit.
Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi yang memiliki lahan perkebunan sawit terbesar di Indonesia. Di provinsi ini, berdiri beberapa perusahaan sawit yang cukup besar. Perusahaan-perusahaan tersebut sudah melakukan pengolahan sawit selama sekian tahun. Perkembangan perusahaan sawit memberikan angin segar terhadap lapangan kerja baru bagi masyarakat. Namun, sangat disayangkan karena masih menyisakan permasalahan buruh/pekerja yang bekerja di perusahaan tersebut.
Terkadang visi misi perusahaan yang digaung-gaungkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Dalam visi misi perusahaan tertulis sebagai produsen terkemuka, CPO melakukan perbaikan berkelanjutan, fokus pada produktivitas, efisiensi biaya, praktik-praktik yang lestari dan pertumbuhan perusahaan. Misinya adalah meningkatkan nilai pemegang saham, meningkatkan kualitas hidup karyawan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar serta lingkungan.
Terdapat konflik antara pihak manajemen perusahaan dengan karyawan, terkait dengan hak-hak karyawan yang tidak terealisasi sesuai UU Ketenagakerjaan. Selain itu juga terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, memicu adanya aksi demo sebagai upaya penyelesaian. Banyak masalah yang timbul diantaranya terkait kesejahteraan dan hak-hak karyawan yang semestinya diberikan oleh perusahaan. Namun, tidak diberikan dengan semestinya sesuai dengan regulasi perusahaan dan UU Ketenagakerjaan yang berlaku.