- Ferdy Sambo
- Hukuman Mati
- Efek Penggentar
Kedua, peningkatan pemahaman hukum masyarakat. Pemahaman hukum adalah kumpulan informasi yang dimiliki seseorang tentang isi yang terdapat dalam suatu peraturan. Penekanannya terletak pada sisi manfaat dan tujuan dari suatu peraturan terhadap akibat yang dirasakan oleh masyarakat. Diperlukan tinjauan ulang dan menyadarkan kembali masyarakat di Indonesia untuk menilai kembali praktik hukuman mati di Indonesia.
Ketiga, pengubahan pola perilaku hukum masyarakat. Pola perilaku hukum adalah perilaku atau kesadaran masyarakat yang berbanding lurus dengan nilai yang berlaku pada lingkungan dalam suatu waktu tertentu. Sehingga, mengakibatkan bahwa nilai tersebut dapat menipis dan menebal sesuai kesepakatan masyarakatnya. Dalam menelaah dan mengonsep ulang nilai-nilai hukuman mati pada masyarakat tentunya akan memerlukan waktu dan kesepakatan masyarakat di masa yang akan datang tentang praktek hukuman mati ini.
Sumber Terkait:
Annur, C. M. (2023, Maret 3). Vonis Mati Ferdy Sambo Sesuai Harapan Publik Menurut Survei LSI. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/03/03/vonis-mati-ferdy-sambo-sesuai-harapan-publik-menurut-survei-lsi
Friedman, L., & Hayden, G. (2017). American Law: An Introduction. Dalam American Law: An Introduction (hlm. 360). Norton & Co. https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780190460587.001.0001
Jati, R. (2012). Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembentukan Undang-Undang Yang Responsif. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(3), 329–342.
Lubis, T. M. (2009). Kontroversi Hukuman Mati: Perbedaan Pendapat Hakim Konstitusi. Penerbit Buku Kompas.
Mujahidin, A. M. (2007). Hukum Progresif: Jalan Keluar dari Keterpurukan Hukum di Indonesia. Varia Peradilan, XXII(257).
Pojman, L. P., & Reiman, J. H. (1998). The Death Penalty: For and Against. Rowman & Littlefield.
Soemadiningrat, O. S. (2002). Rekonseptualisasi Hukum Adat Kontemporer: Telaah Kritis Terhadap Hukum Adat Sebagai Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat. Alumni.
Sulhin, I. (2016). Mitos Penggentaran Hukuman Mati. Dalam Politik Hukuman Mati di Indonesia (hlm. 73–102). Marjin Kiri.