Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 | 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh hakim di Indonesia agar dapat menjaga marwah hakim dan pengadilan. Selain itu, peraturan tersebut diharapkan agar seluruh hakim dapat tetap netral dan bersikap adil selama memimpin persidangan.
Apakah Bisa Melaporkan Hakim yang Membuat Pernyataan Seksisme dalam Persidangan?
Posted
Rizka Ananda Putri
1 tahun ago
Updated 2023/09/15 at 8:18 AM