Justru apabila dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi masyarakat didalamnya tidak kritis terhadap pemerintah maka akan berdampak buruk bagi pemerintah itu sendiri. Terlebih pada tahun 2017, Badan Pusat Statistik telah memaparkan indeks demokrasi di Indonesia. Mereka menilai bahwa indeks demokrasi di Indonesia telah merosot dan mengalami penurunan yang signifikan.
Penurunan indeks demokrasi yang telah dinyatakan oleh pemerintah merupakan peringatan tentang upaya pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
Bagaimana mungkin jika kritik saja dibungkam dan dilarang tanpa alasan, apakah itu tidak termasuk sebagai kategori melanggar kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 1945? Kejadian seperti inilah yang akan membuat citra kita sebagai negara demokrasi menjadi hilang.
Menurut cuitan Twitter bung Fiersa Besari yang menyatakan, “Kita hidup di negeri di mana orang-orang yang berpendapat malah ditindas, yang berekspresi malah dipersekusi, yang bersuara malah dibungkam.” seperti memang menjadi suatu bentuk kondisi nyata yang saat ini terjadi dan seolah-olah memang yang mendasari seseorang kehilangan kebebasan berpendapat ialah karena aturan yang membatasi semuanya.
Sebagai akhir tulisan, kritik dalam negara demokrasi ini merupakan suatu hal yang lumrah/biasa untuk dilakukan. Tentu saja tetap sesuai koridor yang baik dan tidak menyinggung suku, RAS, maupun golongan tertentu.
kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Ingin informasi lomba, webinar, call for papers atau acara kalian lainnya juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.