Di tahun 2020 ini, terjadi banyak persoalan yang ada di Indonesia terkhusus pembentukan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi perbincangan yang sangat ramai di sosial media maupun berita. UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi sebuah persoalan yang dipertentangkan antara komunitas buruh dan pemerintah terkhusus DPR.
Hal itu karena, proses pengesahan oleh DPR pada rapat kerja terbuka tanggal 3 Oktober 2020 yang tidak dilaksanakan secara terbuka dengan para buruh dan masyarakat terkait.
Adanya rapat tersebut, menjadikan komunitas buruh menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan. Setelah adanya rapat tersebut komunitas buruh memberikan sebuah pernyataan bahwa UU Omnibuslaw Cipta Kerja belum mewakili aspirasi para buruh dan rakyat. Dari berbagai poin dalam UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang sudah disahkan dalam rapat itu, belum sesuai dengan kebutuhan para buruh dan terdapat poin yang dipandang menyimpang dari UUD 1945.
Menurut Audrey O’Brien 2009 Omnibus Law adalah suatu rancangan undang-undang atau bill dengan mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang. Barbara Sinclaire (2012) menambahkan Omnibus bill merupakan proses pembuatan peraturan yang bersifat kompleks dan penyelesaiannya memakan waktu lama karena mengandung banyak materi meskipun subjek, isu, dan programnya tidak selalu terkait.
Dari penjelasan tersebut bisa dikatakan bahwa, Omnibus Law adalah metode atau konsep cara membuat peraturan dengan menggabungkan peraturan-peraturan yang memiliki substansi yang berbeda-beda dan disatukan menjadi sebuah peraturan kompilasi sebagai acuan hukum. Maka dari itu, peraturan-peraturan yang mengacu substansi lainnya dan sudah disahkan sebelumnya secara langsung akan dan dinyatakan tidak berlaku.
Oleh sebab itu, dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja, maka undang-undang ketenagakerjaan tidak berlaku lagi. Tidak berlakuknya dan perubahan UU Ketenagakerjaan menjadi masalah bagi komunitas buruh karena poin-poin yang sebelumnya berada di UU Ketenagakerjaan dirubah dan ada juga yang dihilangkan.
Pertentangan antara buruh dan pemerintah terutama DPR juga dipicu oleh hoaks tentang poin-poin UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang tersebar dalam media sosial. Setelah membaca penjelasan di atas tulisan ini membahas mengenai kesesuaian UU Omnibuslaw Cipta Kerja di Indonesia dan kebermanfaatan UU Omnibuslaw Cipta Kerja di kehidupan para buruh.
Kesesuaian Omnibus Law Cipta Kerja di Indonesia