Rancangan Undang-Undang tentang perubahan Undang-Undang Kejaksaan No. 16 tahun 2004 (RUU Kejaksaan) memunculkan banyak kontroversi.
Ada yang berpendapat RUU ini sebagai upaya penguatan tugas dan wewenang Jaksa Agung, Kejaksaan, dan Jaksa. Upaya tersebut terus menjadi perhatian publik.
Lantas apa kekurangan dan kelebihan dari RUU Kejaksaan yang disodorkan ke Baleg DPR RI?
Dan apakah RUU Kejaksaan sejalan dengan KUHAP?
Yuk ikut diskusi beberapa ahli dalam webinar
“Apakah RUU Kejaksaan Sejalan Dengan KUHAP?”
__
Narasumber:
• Dr. Suparji Ahmad SH., MH.
– Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia
• Haris Azhar
– Direktur Eksekutif Lokataru Foundation
• Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto S.H. M. HUM.
– Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
• SAVE THE DATE •
🗓 Jum’at, 06 November 2020
⏰ 13.00 WIB – Selesai
💻 Via Zoom
💰 FREE
*Kuota terbatas hanya untuk 100 orang
*Wajib registrasi untuk kehadiran
*Terbuka untuk Umum & Mahasiswa
Fasilitas Webinar:
– Free Buku & T-shirt untuk 5 orang yang aktif bertanya
Pendaftaran:
https://bit.ly/daftarwebinarRUUkejaksaan
Meeting ID: 810.1202.3759
Passcode: REQ2020
Link: http://bit.ly/webinarRUU
Contact Person :
+62 897 2064 130 (Amel)
+62 811-1001-026 (Rani)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.