Menjelang akhir 2022, Indonesia mengalami dentuman serangan hacker yang bertubi-tubi dari luar. Serangan hacker tersebut diklaim telah mendapatkan data-data pribadi seperti nama, tanggal, lahir, NIK, KTP, dan informasi penting lainnya yang menyangkut riwayat pribadi.
Salah satu hacker yang mengaku dari luar dengan menyebut identitasnya sebagai “Bjorka.” Hacker ini mengaku telah mendapati informasi sim card masyarakat Indonesia sebesar 1,3 miliar dan akan menjual sebesar 50.000 USD di situs breached.to. Tidak sampai di situ saja, Bjorka juga telah mengeklaim mereka berhasil mendapatkan data anggota dari instansi pemerintah Badan Intelijen Nasioanal (BIN).
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto memastikan bahwa kabar data BIN bocor tersebut tidak benar atau hoaks. Ia menyatakan data BIN aman dari serangan hacker.
Dari dua contoh tersebut, secara singkat dan padat, dapat diketahui bahwa indonesia sampai saat ini masih sangat rentan dalam perlindungan dan ketahanan siber. Sekelas level pemerintah yang notabenenya memiliki sarana dan prasarana memadai untuk kepentingan jalannya pemerintahan masih bisa saja terkena serangan dari luar dengan sangat mudah.
Penulis menyarankan agar Indonesia membentuk lagi sebuah komisi indipenden yang mencakupi dalam tugas dan wewenang dalam domain Perlindungan Data Pribadi.
Pembentukan komisi ini akan menjadi sebuah suatu jawaban atas permasalahan kerentanan siber di Indonesia yang sampai saat ini tidak terselesaikan ataupun diproses dengan baik. Pembentukan komisi juga menjadi shield atau tameng utama terhadap serangan ataupun bentuk illegal acsess terhadap data-data pribadi atau informasi penting milik negara. Dengan itu, pemerintah dapat menekan ataupun menghindari serangan siber lainnya dari hacker.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.