Dalam buku How Democracies Dies ada empat indikator sebuah negara dapat disebut sebagai negara otoriter, yaitu Pembatasan kebebasan sipil, tindakan represif aparatur negara, pemberangusan oposisi dan melemahnya sistem demokrasi. Wijayanto, direktur LP3ES mengungkapkan bahwa Indonesia telah memenuhi empat kriteria tersebut.
Dengan uraian di atas, masih pantaskah Indonesia disebut negara demokratis terbesar ketiga dunia?
Tampaknya ke-demokratisan Indonesia hanya pada sistem pemilunya saja, sedangkan pemenuhan hak-hak warga negara rupanya mengalami kemunduran. Kebebasan menyampaikan pendapat juga dapat menjadi bentuk kontrol rakyat terhadap negara yang bekerja atas nama rakyat, yang tentunya juga perlu dibatasi dengan adanya undang-undang yang mengatur guna mencegah kebebasan yang kebablasan.
Dalam sebuah negara hukum, sesungguhnya yang memerintah adalah hukum, bukan manusia. Sebagai negara hukum demokratis, negara berkewajiban untuk mengeluarkan segala peraturan perundangan dan instrumen hukum lainnya agar HAM dapat ditegakkan secara demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemerintah semestinya dapat dengan sungguh menerapkan nilai-nilai dalam Pasal 28 E UUD NRI 1945, Undang-Undang No 9 Tahun 1998, ICCPR yang telah diratifikasi serta Amanat dalam Universal Declaration of Human Rights, “Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinion without interference and to seek, receive, and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers.”
Sebuah kebebasan berpendapat tentunya juga perlu dibatasi agar tidak timbul sebuah kebebasan yang kebablasan. Namun, pemerintah harus lebih jernih dalam menjalankan aturan aturan pembatasan kebebasan ini, sehingga tidak semua pendapat terkesan dapat dipidana. Dengan demikian, tidak ada lagi muncul pandangan over protective dan otoritarian terhadap pemerintah. Dengan harapan nilai nilai demokrasi di Indonesia dapat terus membaik dan dengan sungguh-sungguh pemerintah dapat memenuhi hak hak asasi manusia kepada seluruh warga negaranya.
Baca juga: