Sosialisasi Publik
PERMA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kata Sambutan oleh :
Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi., S.H.. LL.M (Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI)
Narasumber :
1. Dr. H. Suhadi, S.H. M.H. (Ketua Kamar Pidana MA RI)
2. Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. (Ketua Kamar Pengawasan MA RI)
3. H. Suharto, S.H., M.Hum (Panitera Muda Pidana Khusus MA RI)
Penanggap :
1. Ali Mukartono, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus)
2. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H. M.H. (Pengajar Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
3. Nawawi Pomolango S.H., M.H. (Komisioner KPK)
4. Peter Halpern (USDOJ-OPDAT)
Moderator :
Dr. Sudharmawatiningsih, S.H. M.Hum (Panitera Muda Pidana Umum MA RI)
Hari/Tanggal : Kamis, 3 Desember 2020
Waktu : Pukul 09.00 WIB – Selesai
Registrasi Zoom : s.id/SosialisasiPERMA1
Sosialisasi ini akan ditayangkan juga via Live Streaming di bit.ly/YoutubeMaPPI
Narahubung : Matheus Nathanael Siagian 0821 1170 4190
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.