By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kawan Hukum Indonesia
  • CURRENT ISSUES
  • SPOTLIGHTS
  • INSIGHTS
  • LAWSTYLE
  • FUN FACTS
Reading: Setelah DPR, Buzzer Mencoba Melemahkan KPK: Taliban Ngapain di KPK?
Share
0

Tidak ada produk di keranjang.

Notification
Latest News
Dilema Presidential Treshold: Dihapus atau Dikurangi?
1 minggu ago
Polemik Penerapan Hukuman Mati dan Hak Untuk Hidup
2 minggu ago
Konvensi Jenewa sebagai Sumber Hukum Humaniter Internasional
2 minggu ago
Negara dalam Hukum Internasional
2 minggu ago
Mengenal Leges Duodecim Tabularum: Hukum Tertulis Pertama Romawi Karena Konflik Antarkelas
3 minggu ago
Kawan Hukum Indonesia
  • Current Issues
  • Spotlights
  • Insights
  • Fun Facts
Search
  • Pengantar Ilmu Hukum
  • Pengantar Hukum Indonesia
  • Etika Profesi Hukum
  • Bantuan Hukum
  • Hukum Acara
  • Hukum Konstitusi
  • Hukum Administrasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kawan Hukum Indonesia > Spotlights > Setelah DPR, Buzzer Mencoba Melemahkan KPK: Taliban Ngapain di KPK?
Spotlights

Setelah DPR, Buzzer Mencoba Melemahkan KPK: Taliban Ngapain di KPK?

Shofi Munawwir Effendi 3 tahun ago
Updated 2022/02/22 at 9:52 PM
Share
SHARE

Upaya pelemahan KPK kembali dilakukan oleh DPR, setelah pada rapat paripurna DPR menyetujui untuk merevisi UU KPK. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo telah meminta Surat Presiden untuk mengirim wakil dari pemerintah yang sedang membahas revisi tersebut.

Tidak hanya lembaga legislatif dan eksekutif yang semakin sulit amarah rakyat. Nyatanya, rakyat itu sendiri terpecah dan belum ada satu suara menolak pelemahan bagi KPK. Mendukung dari demo bayaran di depan Gedung KPK untuk mendukung Ketua KPK baru dan pro terhadap revisi UU KPK, serta serangan terhadap KPK melalui media maya santer mendengarkan.

Serangan pelemahan terhadap KPK dilakukan oleh para buzzer media sosial terutama pada aplikasi Twitter. Serangan ini terlihat sangat politis di tengah-tengah keterpurukan KPK menangkal virus kejahatan pelemahan KPK. Bukan tanpa alasan, KPK sebagai lembaga yang dipercaya rakyat dalam memberantas korupsi, semakin dipermainkan hingga ingin ‘dibumi hanguskan’.

Isu yang sedang ramai dibahas mengenai masuknya radikalisme di tubuh KPK. KPK dianggap menampung kelompok Taliban dan Polisi India di dalam struktur KPK. Karyawan KPK tiba-tiba banyak bergaya pakaian ala hijrah.

Apakah Anda yang berjenggot dan berjilbab lebar radikal?

Anita Wahid – Puteri Gus Dur bersama rekan-rekannya dari Perempuan Indonesia Anti Korupsi sempat melakukan audiensi dengan Komisioner KPK. Dijelaskan pada acara tersebut, KPK bergerak cepat mengatasi masalah yang dikeluarkan ramai di masyarakat. Bahkan, KPK juga telah menerbitkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menjelaskan tentang tidak memverifikasi kelompok radikal pada tubuh KPK.

Pakar media sosial sekaligus Pendiri Drone Empirit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, melalui akun Twitternya @ismailfahmi menyebut, KPK secara sistematis diserang melalui isu Taliban. Ia menampilkan Analisis Jejaring Sosial (SNA) di tweet- nya, di mana ada dua narasi berwarna merah dan hijau. Warna merah berarti akun Twitter yang membahas masalah Taliban, sedangkan warna hijau mengartikan akun Twitter yang membahas KPK yang bukan merupakan Taliban.

Anita Wahid menjadi bagian dari KPK dan juga menjadi anggota di netizen di Twitter melalui tweet dan artikel hasil tabayyunnya di situs KPK di gusdurian. Sementara, akun Twitter penyebar isu Taliban terpantau sebagai pemain lama yang kerap kali meramaikan dan mempermainkan isu di jagat dunia maya.

Buzzer tersebut menggiring opini masyarakat untuk mempercayai Ketua KPK baru, yaitu Irjen Pol. Firli yang dalam hal ini ‘diklaim’ Firli didzolimi WP KPK dan menjadi korban keganasan KPK. Namun, hal ini jelas sekali salah dan penggiringan pendapat tersebut terpatahkan.

Jelas sekali, pengembangan narasi tentang KPK yang diminta oleh kelompok radikal Taliban dan Polisi India adalah omong kosong dan tak berdasar. Buzzer yang menggaungkan #KPKTaliban melalui berbagai tweet dan meme, sungguh menyesatkan. Jadi, marilah rakyat Indonesia, satukan suara, satukan tekad, satukan aksi, perkuat KPK.

Negeri ini tidak akan hancur karena bencana atau berbeda. Namun karena MORAL BEJAT dan PERILAKU KORUPSI.

Gus Dur


Baca juga:

  • Hakordia dan Komitmen Penegakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
  • Ketua KPK Langgar Kode Etik dan Protokol Kesehatan?
  • Naiki Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Langgar Kode Etik
  • Ketua KPK Bergaya Hidup Mewah, Memang Boleh?
  • Wakil Ketua KPK Terpilih Terancam Gagal Dilantik
  • Setelah DPR, Buzzer Mencoba Melemahkan KPK: Taliban Ngapain di KPK?
  • Revisi UU KPK: Upaya Pelemahan KPK oleh Pemerintah?
  • 5 Alasan Mengapa Kita Perlu Menolak Revisi UU KPK

You Might Also Like

Dilema Presidential Treshold: Dihapus atau Dikurangi?

Polemik Penerapan Hukuman Mati dan Hak Untuk Hidup

Kerangka Kerja Regulasi Penanganan Limbah Medis COVID-19

Tantangan Pengelolaan Limbah Medis COVID-19

UU TPKS: Terobosan Pemberantasan Kekerasan Seksual di Indonesia

TAGGED: Hukum Pidana, KPK
Shofi Munawwir Effendi Oktober 3, 2019
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
What do you think?
Love0
Happy0
Surprise0
Sad0
Embarrass0
Posted by Shofi Munawwir Effendi
Follow:
Lebih akrab dengan sapaan Shofi Hoo. Lahir di kota terpencil tak membuat hatinya kecil. Lahir di daerah tertinggal tak membuat semangatnya pudar. Bangga menjadi minoritas yang terbuang, terpinggirkan, tersisihkan.
Previous Article Hukum Kesehatan, Perpaduan Kaidah Fundamental
Next Article RKUHP dan Kontroversinya

Our Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe

Latest News

Dilema Presidential Treshold: Dihapus atau Dikurangi?
Spotlights
Polemik Penerapan Hukuman Mati dan Hak Untuk Hidup
Spotlights
Konvensi Jenewa sebagai Sumber Hukum Humaniter Internasional
Insights
Negara dalam Hukum Internasional
Insights
Mengenal Leges Duodecim Tabularum: Hukum Tertulis Pertama Romawi Karena Konflik Antarkelas
Insights
Mendesak Pembatalan Megaproyek Ibu Kota Negara
Current Issues
Kerangka Kerja Regulasi Penanganan Limbah Medis COVID-19
Spotlights
Tantangan Pengelolaan Limbah Medis COVID-19
Spotlights
UU TPKS: Terobosan Pemberantasan Kekerasan Seksual di Indonesia
Current Issues
Ancaman Perlindungan Hak-hak Buruh dalam UU Cipta Kerja
Spotlights
Kriminalisasi Pencemaran Nama Baik Atas Pernyataan di Media Sosial
Spotlights
Tradisi Pamer Tersangka Melalui Konferensi Pers di Indonesia
Spotlights
Pelanggaran HAM Berat di Papua dan Respon di PBB
Spotlights
10 Program Studi Hukum Terbaik di Asia Tenggara, UNAIR Terbaik di Indonesia
Fun Facts
Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Perspektif Demokrasi dan Konstitusionalisme
Spotlights

Baca artikel lainnya

Spotlights

Dilema Presidential Treshold: Dihapus atau Dikurangi?

1 minggu ago
Spotlights

Polemik Penerapan Hukuman Mati dan Hak Untuk Hidup

2 minggu ago
Spotlights

Kerangka Kerja Regulasi Penanganan Limbah Medis COVID-19

3 minggu ago
Spotlights

Tantangan Pengelolaan Limbah Medis COVID-19

4 minggu ago
Follow US

© Kawan Hukum Indonesia 2019-2022. All Rights Reserved.

Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Masuk ke akun anda

Register Lost your password?