Jember, 23 September 2019 — Aliansi mahasiswa se-Jember yang dinamakan Cipayung Plus Jember mengadakan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Jember. Aliansi tersebut terdiri dari GMNI Jember, HMI Jember, KAMMI Jember, IMM Jember, dan aliansi BEM Fakultas se-Universitas di Jember. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menolak Regulasi ‘Ngawur’ yang terdiri dari revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan.
Aksi dimulai pada pukul 09.40 WIB bertempat di double way Universitas Jember (UNEJ). Pada pukul 09.00 WIB aksi massa mulai bergerak meninggalkan double way UNEJ menuju gedung DPRD. Sebelum itu, perwakilan aksi massa diberikan pengarahan oleh pihak Polres Jember untuk tidak bersikap anarkis dan mengedepankan negosiasi dengan DPRD.
Pada pukul 09.20 WIB aksi massa telah sampai di bundaran depan DPRD Kabupaten Jember untuk kemudian menyuarakan aspirasi mereka. Para pimpinan organisasi mahasiswa bergantian menyampaikan orasi-orasi mereka. Pukul 09.45 WIB aksi massa melanjutkan perjalanan ke halaman gedung DPRD Kabupaten Jember dan 10 menit kemudian diperbolehkan masuk ke halaman.