Apabila barang yang digadaikan merupakan barang bernilai dan mempunyai kelengkapan surat tidak akan menjadi masalah. Karena kita hanya perlu mengecek kelengkapan surat. Akan tetapi apabila barang yang digadaikan tidak mempunyai surat-surat penunjang, akan sulit untuk membuktikan kejelasan status barang tersebut. Sehingga lebih baik menolak untuk menerima gadai barang tersebut.
4. Berhati-hati dalam menerima hadiah
Poin yang satu ini akan sulit penerapannya karena pembuktiannya juga sulit. Yang terpenting dalam poin ini adalah apabila kita mendapat hadiah dari orang lain, kita harus tau maksud dari pemberian itu. Karena hadiah diberikan sebagai suatu penghargaan atau apresiasi terhadap suatu hal. Maka harus jelas hal apa yang diberi penghargaan atau diapresiasi itu.
Kita harus curiga apabila diberi hadiah sementara kita tidak melakukan hal apapun. Terlebih lagi kita harus mencurigai barang yang dijadikan hadiah. Apakah barang tersebut berpotensi sebagai barang curian atau tidak. Sehingga kita dapat terhindar dari tindak pidana penadahan.
kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Tulisan dapat berbentuk opini, esai ringan, atau tulisan ringan lainnya dari ide-idemu sendiri. Ingin tulisanmu juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.