RKUHP sedang hangat-hangatnya dibicarakan oleh berbagai kalangan di Indonesia. Perubahan zaman terjadi dengan cepat dan hukum perlu menyesuaikan dengan perkembangan tersebut. Namun, penyesuaian hukum yang diadopsi dalam RKUHP ini masih menyisakan kontroversi.
Saat ini, DPR selaku pihak yang terlibat dalam penyusunan RKUHP ini menjadi sorotan publik tentang kualitas produk legislasi yang tengah dibahas dan dihasilkan, dari UU MD3, UU KPK, hingga RKHUP. DPR dan kontroversi ini ibarat pasangan gula dan kopi yang saling melengkapi, menghilangkan padanan kata kontroversi pada DPR seperti menghilangkan gula pada kopi. Pahit Bro! seperti ada yang kurang. Bahkan, sudah ada gerakan aksi di berbagai daerah untuk menolak RKHUP ini.