By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kawan Hukum Indonesia
    • HIGHLIGHT
    • OUTLOOK
    • KNOWLEDGE
    • LAWSTYLE
    • CONSULTING
    • HIGHLIGHT
    • OUTLOOK
    • KNOWLEDGE
    • LAWSTYLE
    • CONSULTING
    Reading: Peran Penting Komisi Yudisial di Era Smart Justice
    Share
    Notification Show More
    Latest News
    Bangkitkan Kesadaran: Kampanye Menentang PMKH dan Menghormati Martabat Hakim
    3 hari ago
    TRAC (Transparency in Corporate Reporting) BUMD: Sebuah Instrumen Perilaku Antikorupsi
    5 hari ago
    Menelisik Urgensi Staf Keamanan (Satpam) Bersertifikat di Pengadilan Negeri
    2 minggu ago
    Reka Baru Pengadilan: 3 Hal Penting Untuk Proteksi Hakim
    2 minggu ago
    Apakah Bisa Melaporkan Hakim yang Membuat Pernyataan Seksisme dalam Persidangan?
    2 minggu ago
    Aa
    Kawan Hukum Indonesia
    Aa
    • Highlight
    • Outlook
    • Knowledge
    • Legal Consulting
    Search
    • Teori & Filsafat Hukum
      • Pengantar Ilmu Hukum
      • Pengantar Hukum Indonesia
    • Hukum Internasional
      • Hukum Humaniter
      • Hukum Hak Asasi Manusia
      • Hukum Perdata Internasional
      • Hukum Pidana Internasional
    • Hukum Konstitusi
      • Hukum Administrasi
      • Hukum Sumber Daya Alam
      • Hukum Lingkungan
      • Hukum Agraria
      • Hukum Ketenagakerjaan
      • Hukum Pemerintahan Daerah
      • Perancangan Peraturan Perundang-undangan
      • Hukum Pemilihan Umum
      • Hukum Pajak
      • Hukum Kewarganegaraan
      • Hukum Teknologi
      • Hukum Kesehatan
    • Hukum Perdata
      • Hukum Ekonomi & Bisnis
      • Hukum Investasi
      • Hukum Hak Kekayaan Intelektual
      • Hukum Perlindungan Konsumen
      • Hukum Kepailitan
      • Hukum Islam
      • Hukum Adat
      • Hukum Perkawinan
      • Hukum Keluarga
    • Hukum Pidana
      • Hukum Anak & Perempuan
    • Hukum Acara
      • Sistem Peradilan Indonesia
      • Hukum Acara MK
      • Hukum Acara Pidana
      • Bantuan Hukum
      • Etika Profesi Hukum
    Have an existing account? Sign In
    Follow US
    • Advertise
    © Kawan Hukum Indonesia 2019-2022. All Rights Reserved.
    Kawan Hukum Indonesia > Lomba Esai KY 2020 > Peran Penting Komisi Yudisial di Era Smart Justice
    Lomba Esai KY 2020

    Peran Penting Komisi Yudisial di Era Smart Justice

    Posted Abdul Haris Najib 3 tahun ago
    Updated 2020/08/25 at 5:50 AM
    Share
    7 Min Read
    SHARE

    Sejak COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi global, berbagai aspek kehidupan telah terkena dampaknya. Pengadilan pun harus menyesuaikan diri dengan keadaan tersebut. Himbauan pemerintah untuk menaati protokol kesehatan wajib untuk dilaksanakan.

    Penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19, khususnya di lingkungan peradilan. Tren kenaikan kasus positif COVID-19 terus berlanjut. Bahkan, jumlah korban yang meninggal terus bertambah.

    Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya. Surat edaran tersebut pada intinya berisi perintah agar sistem kerja disesuaikan dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Merujuk pada surat tersebut, hakim dan aparatur peradilan dapat menjalankan tugasnya dari rumah. Jika kita cermati, SEMA tersebut juga mengintruksikan pemanfaatan aplikasi e-court dan e-litigation. Bahkan, hakim juga diberi wewenang untuk dapat melakukan penundaan waktu pemeriksaan sidang.

    Namun, apabila terdapat perkara yang mendesak dan harus segera disidangkan, proses persidangan harus menerapkan protokol kesehatan. Pembatasan jumlah peserta sidang, pengaturan jarak aman antar peserta, pengecekan suhu badan, dan penggunaan masker merupakan sekelumit aturan baru yang harus ditaati.

    Apakah pandemi COVID-19 akan mengubah model dan sistim persidangan di masa depan? Lalu, bagaimana peran Komisi Yudisial dalam menghadapi era disrupsi tersebut?

    Menuju Era Smart Justice System

    Dengan keadaan tersebut di atas, pemanfaatan teknologi informasi menjadi suatu keniscayaan. Semua pihak harus terbuka dan beradaptasi dengan segala perangkat teknologi yang ada.

    Semua pejabat dan perangkat peradilan dipaksa untuk bekerja dan berkomunikasi menggunakan IT. Perbedaan kualitas pemahaman terhadap IT menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan.

    Kemudian, praktik persidangan juga harus dimodifikasi agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum acara dan tidak mengurangi rasa keadilan masyarakat. Ketersediaan teknologi audio visual harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

    Video conference dapat dimanfaatkan sebagai media pendukung dalam proses persidangan. Dengan menggunakan teknologi tersebut, anjuran untuk physical distancing dapat dijalankan secara optimal.

    Sebenarnya, pemakaian video conference dalam praktik persidangan sudah jauh hari diterapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Langkah yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi perlu mendapat apresiasi. Dengan adanya layanan video conference tersebut, masyarakat dapat menyaksikan secara langsung jalannya proses persidangan.

    Layanan milik Mahkamah Konstitusi tersebut pernah digunakan dalam penyelesaian sengketa pilpres tahun 2019. Layanan tersebut digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang tidak bisa berangkat ke Jakarta.

    Namun, apa yang telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi hanyalah langkah awal untuk terwujudnya smart justice system. Masih terbuka banyak sekali kemungkinan yang dapat merubah model dan sistem persidangan di masa depan.

    Mari kita coba menilik praktik yang terjadi di negara lain. Dikutip dari laman worldgovernmentsummit.org, pengadilan di Beijing China mulai menggunakan artificial intelligence dalam bentuk robot. Alat tersebut diberi nama Xiaofa.

    China sudah memiliki lebih dari 100 Xiaofa yang ditempatkan di berbagai pengadilan lokal. Robot ini dibekali dengan kemampuan yang luar biasa. Ia didesain untuk mengetahui 40.000 persoalan hukum dan sudah menyelesaikan 30.000 kasus hukum.

    12Next Page

    You Might Also Like

    Cek Pemenang Lomba Esai KY RI 2020 Bersama kawanhukum.id

    Perspektif Persidangan Online di Indonesia

    Shared Responsibility dalam Meningkatkan Integritas Hakim di Indonesia

    Menggaungkan Sistem Peradilan yang Baru di Tengah Pandemi Bersama Komisi Yudisial

    Dampak COVID-19 Dalam Persidangan: Apakah Sidang Online Efektif?

    TAGGED: Lomba Esai 2020
    Abdul Haris Najib Agustus 24, 2020
    Bagaimana perasaanmu?
    Love0
    Joy0
    Sad0
    Cry0
    Previous Article Awalnya ‘Ngrasa’ Salah Jurusan Hukum, Ternyata Cumlaude dan Berprestasi: Intip Ceritanya!
    Next Article Lockdown dalam Perspektif Hukum Pemerintahan Daerah
    Leave a comment

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

    TULISAN TERBARU

    Bangkitkan Kesadaran: Kampanye Menentang PMKH dan Menghormati Martabat Hakim
    Knowledge
    TRAC (Transparency in Corporate Reporting) BUMD: Sebuah Instrumen Perilaku Antikorupsi
    Outlook
    Menelisik Urgensi Staf Keamanan (Satpam) Bersertifikat di Pengadilan Negeri
    Outlook
    Reka Baru Pengadilan: 3 Hal Penting Untuk Proteksi Hakim
    Find Fact
    Apakah Bisa Melaporkan Hakim yang Membuat Pernyataan Seksisme dalam Persidangan?
    Knowledge
    Rahasia Mengerikan Phising, Ancaman Tersembunyi di Dunia Maya
    Outlook
    Aspek Hukum Ketenagakerjaan yang Perlu Diperhatikan Human Resource Perusahaan
    Knowledge
    Terhadap Ancaman Kecerdasan Buatan (AI): Membangun Payung Hukum untuk Mencegah Penyalahgunaan Teknologi
    Outlook
    Revitalisasi Manajemen Perkara Peradilan: Sebuah “Kejutan” Disrupsi Teknologi
    Outlook
    Konflik Rwanda dan Kendala Penegakan Hukumnya
    Knowledge
    Pengaturan Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam UU Cipta Kerja
    Knowledge
    Ilusi Efek Penggentar Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
    Outlook
    Apakah Resign dari Perusahaan Bisa Dikenakan Denda?
    Consulting
    Problematika Dupe Perfume dalam Perspektif Hukum Merek
    Knowledge
    Perempuan dan Hukum: Sudah Diistimewakan, Masih Menuntut Kesetaraan?
    Outlook

    Baca artikel lainnya

    Lomba Esai KY 2020

    Cek Pemenang Lomba Esai KY RI 2020 Bersama kawanhukum.id

    3 tahun ago
    Lomba Esai KY 2020

    Perspektif Persidangan Online di Indonesia

    3 tahun ago
    Lomba Esai KY 2020

    Shared Responsibility dalam Meningkatkan Integritas Hakim di Indonesia

    3 tahun ago
    Lomba Esai KY 2020

    Menggaungkan Sistem Peradilan yang Baru di Tengah Pandemi Bersama Komisi Yudisial

    3 tahun ago
    Lomba Esai KY 2020

    Dampak COVID-19 Dalam Persidangan: Apakah Sidang Online Efektif?

    3 tahun ago
    Lomba Esai KY 2020

    Teknologi Hukum, AI dan Penegakan Kode Etik Hakim

    3 tahun ago
    Follow US

    © Kawan Hukum Indonesia 2019-2023. All Rights Reserved.

    Removed from reading list

    Undo
    Welcome Back!

    Masuk ke akun anda

    Register Lost your password?