Seharusnya MA menjalankan putusan MK agar terciptanya kepastian hukum. Sebab, baik secara yuridis maupun teoretis, putusan MA yang tidak menjalankan putusan MK secara konsisten adalah perbuatan tidak taat hukum.
Penetapan Pengadilan Sebagai Legalitas Perizinan Perkawinan Beda Agama
Posted
Raden Mahdum
2 tahun ago
Updated 2023/03/27 at 8:59 AM