By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kawan Hukum Indonesia
  • CURRENT ISSUES
  • SPOTLIGHTS
  • INSIGHTS
  • LAWSTYLE
  • FUN FACTS
Reading: Pelanggaran Kode Etik Hakim
Share
0

Tidak ada produk di keranjang.

Notification
Latest News
Dilema Presidential Treshold: Dihapus atau Dikurangi?
1 minggu ago
Polemik Penerapan Hukuman Mati dan Hak Untuk Hidup
2 minggu ago
Konvensi Jenewa sebagai Sumber Hukum Humaniter Internasional
2 minggu ago
Negara dalam Hukum Internasional
2 minggu ago
Mengenal Leges Duodecim Tabularum: Hukum Tertulis Pertama Romawi Karena Konflik Antarkelas
3 minggu ago
Kawan Hukum Indonesia
  • Current Issues
  • Spotlights
  • Insights
  • Fun Facts
Search
  • Pengantar Ilmu Hukum
  • Pengantar Hukum Indonesia
  • Etika Profesi Hukum
  • Bantuan Hukum
  • Hukum Acara
  • Hukum Konstitusi
  • Hukum Administrasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kawan Hukum Indonesia > Spotlights > Pelanggaran Kode Etik Hakim
Spotlights

Pelanggaran Kode Etik Hakim

CAHYA 2 tahun ago
Updated 2021/10/19 at 10:17 PM
Share
SHARE

Proses peradilan yang netral, mandiri, kompeten, profesional, dan transparan merupakan hal yang wajib dilakukan sekaligus menjadi syarat penting dalam ruang kehidupan suatu negara hukum. Adapun pilar utama yang harus sesuai agar memenuhi syarat tersebut adalah bagaimana cara hakim bekerja memutus perkara dalam suatu proses pengadilan. Seorang hakim harus selalu memelihara integritas, profesionalitas, kepekaan nurani, dan kecerdasan moral dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat luas.

Dalam pelaksanaannya, hakim yang bertanggung jawab tinggi dalam menyelesaikan perkara juga mendapatkan pengawasan baik internal maupun eksternal oleh Mahkamah Agung (melalui Majelis Kehormatan Hakim) dan Komisi Yudisial. Kedua institusi negara ini dibentuk bertujuan untuk senantiasa memastikan bahwa seorang hakim menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta tanggung jawab baik dalam proses menangani perkara maupun di kehidupan sehari-hari. Apabila hakim terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi hakim, sanksi tegas akan diberikan tergantung berat tidaknya pelanggaran yang dilakukan.

Permasalahan

Seperti yang terjadi pada bulan Januari 2019, dimana terdapat laporan mengenai pelanggaran kode etik seorang hakim berinisial SS yang bertugas di salah satu Pengadilan Negeri di Sumatera Utara. Ia dilaporkan oleh istrinya dikarenakan telah menikah siri dengan perempuan lain hingga memiliki seorang anak dari hasil pernikahan siri tersebut. Hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat dan hakim SS sebagai Terlapor dihadirkan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim.

Baca selengkapnya

Kamu perlu masuk dulu untuk dapat membaca artikel secara lengkap dan tanpa batas. Silakan masuk atau mendaftar sebagai pengguna.

Register
Forgotten username or password?

You Might Also Like

Dilema Presidential Treshold: Dihapus atau Dikurangi?

Polemik Penerapan Hukuman Mati dan Hak Untuk Hidup

Kerangka Kerja Regulasi Penanganan Limbah Medis COVID-19

Tantangan Pengelolaan Limbah Medis COVID-19

Ancaman Perlindungan Hak-hak Buruh dalam UU Cipta Kerja

TAGGED: Etika Profesi Hukum
CAHYA Februari 3, 2020
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
What do you think?
Love0
Happy0
Surprise0
Sad0
Embarrass0
Previous Article ‘Nggak’ Perlu Diragukan: 5 Fakta Beasiswa Bank Indonesia yang Pasti Membuatmu Ingin Daftar!
Next Article IACL Roundtable – ‘Democracy 2020’, Melbourne, 10-12 December 2020
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Our Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe

Latest News

Dilema Presidential Treshold: Dihapus atau Dikurangi?
Spotlights
Polemik Penerapan Hukuman Mati dan Hak Untuk Hidup
Spotlights
Konvensi Jenewa sebagai Sumber Hukum Humaniter Internasional
Insights
Negara dalam Hukum Internasional
Insights
Mengenal Leges Duodecim Tabularum: Hukum Tertulis Pertama Romawi Karena Konflik Antarkelas
Insights
Mendesak Pembatalan Megaproyek Ibu Kota Negara
Current Issues
Kerangka Kerja Regulasi Penanganan Limbah Medis COVID-19
Spotlights
Tantangan Pengelolaan Limbah Medis COVID-19
Spotlights
UU TPKS: Terobosan Pemberantasan Kekerasan Seksual di Indonesia
Current Issues
Ancaman Perlindungan Hak-hak Buruh dalam UU Cipta Kerja
Spotlights
Kriminalisasi Pencemaran Nama Baik Atas Pernyataan di Media Sosial
Spotlights
Tradisi Pamer Tersangka Melalui Konferensi Pers di Indonesia
Spotlights
Pelanggaran HAM Berat di Papua dan Respon di PBB
Spotlights
10 Program Studi Hukum Terbaik di Asia Tenggara, UNAIR Terbaik di Indonesia
Fun Facts
Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Perspektif Demokrasi dan Konstitusionalisme
Spotlights

Baca artikel lainnya

Spotlights

Dilema Presidential Treshold: Dihapus atau Dikurangi?

1 minggu ago
Spotlights

Polemik Penerapan Hukuman Mati dan Hak Untuk Hidup

2 minggu ago
Spotlights

Kerangka Kerja Regulasi Penanganan Limbah Medis COVID-19

3 minggu ago
Spotlights

Tantangan Pengelolaan Limbah Medis COVID-19

4 minggu ago
Follow US

© Kawan Hukum Indonesia 2019-2022. All Rights Reserved.

Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Masuk ke akun anda

Register Lost your password?