Etika berasal dari kata ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan, atau adat. Sebagai suatu subjek, etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika adalah refleksi dari self control karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok itu sendiri.
Etika juga sebagai suatu filsafat moral, yaitu yang tidak melihat fakta-fakta, tetapi terfokus pada nilai-nilai dan ide-ide tentang kebaikan dan keburukan, bukan terhadap tindakan manusia. Tuntutan etika tidak hanya pada suatu kebenaran sebagaimana adanya, tetapi juga menuntut sauatu kebenaran dengan berdasarkan manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
Dalam bidang hukum, salah satu aspek yang disoroti etika berkenaan dengan tingkah laku manusia adalah pada bidang kerja keahlian yang disebut profesi. Karena profesi sebagai suatu pekerjaan tentang keahlian teori dan teknis, yang bersandar pada suatu kejujuran, sehingga ketergantungan dan harapan orang yang membutuhkan bantuannya sangat besar guna menerapkan sistem penegakan hukum yang baik, sehingga dari itu para pengemban suatu profesi dituntut syarat-syarat tertentu dalam mengemban dan melaksanakan tugas dan fungsi profesinya, agar benar-benar bekerja secara profesional di bidangnya.
Baca selengkapnya
Kamu perlu masuk dulu untuk dapat membaca artikel secara lengkap dan tanpa batas. Silakan masuk atau mendaftar sebagai pengguna.